BAZNAS Diganjar Penghargaan atas Kontribusi Besar dalam Pemberdayaan Umat

Aryafdillahi HS
Senin 07 Juli 2025, 10:15 WIB
BAZNAS Diganjar Penghargaan atas Kontribusi Besar dalam Pemberdayaan Umat (Sumber : Dok BAZNAS)

BAZNAS Diganjar Penghargaan atas Kontribusi Besar dalam Pemberdayaan Umat (Sumber : Dok BAZNAS)

LABVIRAL.COM — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Republik Indonesia menerima penghargaan pada ajang Zakat Wakaf Award 2025 sebagai “Kolaborator dengan Penerima Manfaat Terbanyak dalam Program Pemberdayaan Ekonomi Umat berbasis KUA” yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama (Kemenag) RI.***

Penghargaan tersebut diberikan langsung oleh Menteri Agama RI, Prof. Dr. KH. Nasaruddin Umar, MA., kepada Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan Nasional, H. Rizaludin Kurniawan, M.Si, CFRM., dalam acara “Lebaran Yatim” yang berlangsung di Aula HM Rasjidi, Kementerian Agama RI, Jakarta, Jumat (4/7/2025).

BAZNAS dinilai berhasil memberikan bantuan kepada jumlah penerima manfaat terbanyak sekaligus aktif dalam memberdayakan umat melalui program-program berbasis Kantor Urusan Agama (KUA) di berbagai wilayah Indonesia.

Baca Juga: Kemensos Dorong Transformasi Digital untuk Penyaluran Bansos Lebih Akurat

Turut hadir dalam acara tersebut adalah Sekretaris Jenderal Kemenag RI, Prof. Phil. H. Kamaruddin Amin, MA; Dirjen Bimas Islam, Prof. Dr. KH. Abu Rokhmad, M.Ag; serta Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Prof. Waryono, M.Ag.

H. Rizaludin Kurniawan menyampaikan rasa terima kasih atas apresiasi yang diberikan Kemenag RI, serta menekankan pentingnya kerja sama antar lembaga dalam mendorong keberhasilan program zakat.

“Penghargaan ini kami terima sebagai bukti bahwa sinergi yang kuat antara BAZNAS dan Kemenag mampu menghadirkan manfaat nyata bagi umat, khususnya dalam aspek pemberdayaan ekonomi berbasis komunitas,” ujarnya.

Ia juga menyoroti peran strategis KUA dalam menjangkau masyarakat secara langsung agar bantuan zakat dapat disalurkan secara lebih tepat sasaran.

BAZNAS berkomitmen untuk terus memperkuat kolaborasi dengan Kemenag dan lembaga lainnya dalam rangka memperkuat ekosistem zakat nasional. Langkah ini selaras dengan visi BAZNAS yakni menjadi lembaga utama yang menyejahterakan umat,” jelasnya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini