LABVIRAL.COM — Kementerian Agama (Kemenag) dan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dalam dua program strategis, yaitu Masjid Berdaya Berdampak (MADADA) dan BAZNAS Microfinance Masjid (BMM). Kolaborasi ini bertujuan memperkuat peran masjid dalam pemberdayaan ekonomi umat secara berkelanjutan.
Penandatanganan PKS dilakukan oleh Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah Kemenag, Arsad Hidayat, dengan Deputi II BAZNAS Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, M. Imdadun Rahmat, pada kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Pendamping BMM–MADADA yang digelar di Jakarta, Selasa (1/7/2025), dan diikuti oleh 33 pendamping program dari seluruh Jawa Barat.
Arsad menjelaskan bahwa konsep MADADA mengusung dua kata kunci penting, yaitu “berdaya” dan “berdampak”. Masjid yang berdaya memiliki kemampuan untuk bertindak, sementara masjid yang berdampak mampu membawa perubahan positif bagi masyarakat sekitar. Ia mengajak para takmir masjid untuk mengembangkan fungsi masjid secara lebih luas.
Baca Juga: Bupati Ciamis Raih Apresiasi Nasional atas Komitmen Gerakan Zakat Daerah
Menurut Arsad, transformasi masjid menjadi pusat berbagai aktivitas sosial sudah berlangsung sejak zaman Nabi Muhammad saw., bahkan berlanjut di era sahabat dan para ulama. Salah satu contohnya adalah Universitas Al-Azhar di Kairo, Mesir, yang bermula dari sebuah masjid tempat belajar.
“Jangan dibayangkan Al-Azhar saat itu sudah berupa kampus besar dengan gedung dan kursi seperti sekarang. Saat itu, proses pembelajaran masih berlangsung di dalam masjid, dengan para mahasiswa duduk bersila mengikuti pengajian. Ini menunjukkan bahwa masjid sejak dulu sudah menjalankan fungsi pendidikan,” jelas Arsad.
Ia juga menyoroti pentingnya kejelasan status hukum masjid untuk mendukung program pemberdayaan, khususnya soal tanah wakaf. “Kita harus pastikan status masjid jelas. Bila belum diwakafkan, segera diurus. Kemenag melalui KUA siap membantu penerbitan Akta Ikrar Wakaf,” tegasnya.
Baca Juga: Pelatihan Ekonomi Mandiri untuk Penerima Bansos Digelar di Kulon Progo
Sementara itu, M. Imdadun Rahmat menilai kerja sama ini merupakan langkah strategis dalam menjadikan masjid sebagai sentrum pembangunan umat. Menurutnya, masjid seharusnya dimanfaatkan tidak hanya untuk ibadah, tetapi juga untuk kepentingan ekonomi dan kemanusiaan.