Menteri PPPA Soroti Perempuan Jadi Target Sindikat Narkoba

Aryafdillahi HS
Rabu 25 Juni 2025, 14:04 WIB
Menteri PPPA Cemas Perempuan dan Ibu Rumah Tangga dijadikan Target Kurir Narkoba (Sumber : Dok. Kementerian PPPA)

Menteri PPPA Cemas Perempuan dan Ibu Rumah Tangga dijadikan Target Kurir Narkoba (Sumber : Dok. Kementerian PPPA)

LABVIRAL.COM – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi cemas pada peredaran narkoba yang kini banyak menargetkan perempuan ataupun ibu rumah tangga sebagai kurir narkoba. Pada konferensi pers pengungkapan jaringan narkotika lintas wilayah yang diadakan Badan Narkotika Nasional (BNN), Senin (23/6), Menteri PPPA menyatakan perempuan kerap menjadi sasaran sindikat narkoba karena rentan secara sosial dan ekonomi.

"Kami tentu sangat prihatin sekaligus cemas bahwa modus operandi jaringan sindikat narkoba telah banyak menargetkan perempuan dan ibu rumah tangga menjadi kurir narkoba. Dengan iming-iming penghasilan besar, para sindikat ini telah memperdaya para perempuan dan ibu-ibu yang dianggap mudah untuk mengelabui petugas. Bagi kami, yang lebih mengkhawatirkan lagi ternyata perempuan dan ibu-ibu ini juga terlibat aktif dalam operasional jaringan sindikat narkoba. Kondisi ini jelas mengancam integritas keluarga dan masa depan anak-anak," ujar Menteri PPPA di Jakarta.

Pihak BNN menyebutkan selama periode April - Juni 2025, terdapat 285 tersangka yang diamankan dari kasus narkotika yang masing-masing terdiri atas 256 laki-laki dan 29 perempuan. Pihak BNN juga menyita hampir 700 kg narkotika. Menteri PPPA minta agar proses hukum terhadap pelaku perempuan menggunakan pendekatan bahwa pelaku perempuan tidak diperlakukan semata-mata sebagai pelaku tetapi juga dilihat sebagai korban dari sistem yang tidak berpihak.

Baca Juga: BPKH Dorong Haji Berkelanjutan lewat Buku Panduan “Responsible Green Hajj”

“Kami mendorong agar dalam proses hukum terhadap pelaku perempuan, aparat penegak hukum menyediakan penyidik perempuan, pelayanan pendampingan psikologis, dan proses hukum yang tidak diskriminatif. Negara harus hadir melindungi mereka yang lemah, bukan malah menghukumnya tanpa keadilan yang berpihak,” tegas Menteri PPPA.

Menteri PPPA juga menegaskan bahwa Kemen PPPA akan memperkuat koordinasi dengan BNN serta kementerian dan lembaga terkait lainnya melalui kampanye pencegahan yang menyasar langsung keluarga dan komunitas perempuan. Upaya ini mencakup edukasi bahaya narkotika, peningkatan ketahanan keluarga, dan pemberdayaan ibu sebagai agen utama perlindungan anak. Pencegahan sejak dini menjadi kunci agar perempuan dan anak tidak terseret dalam jaringan narkotika baik sebagai korban maupun pelaku.

Kemen PPPA juga mendorong sinergi lintas sektor untuk membangun sistem perlindungan yang komprehensif. Seluruh elemen masyarakat, termasuk pemerintah daerah, organisasi masyarakat, akademisi, media massa, dan dunia usaha, diajak bergerak bersama dalam gerakan pencegahan yang berkelanjutan dan terintegrasi.

Baca Juga: Gus Ipul: 405 Ribu KPM Sudah Terima Bansos Setelah Perbaikan Data

Sementara itu, Kepala BNN, Komjen Pol Martinus Hukom menyatakan para tersangka perempuan dan ibu rumah tangga dalam operasinya menggunakan cara ekstrem, seperti menyelundupkan narkoba melalui organ intim, yang menunjukkan degradasi moral dan eksploitasi serius.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini