“Ekosistem bisnis di sini (Batam) memberikan kontribusi nyata terhadap percepatan pertumbuhan ekonomi daerah. Maka, penting bagi kita untuk terus memperkuat daya saing, tidak hanya di tingkat nasional, tetapi juga regional dan internasional,” jelasnya.
Amsakar juga menyoroti dukungan pemerintah pusat terhadap Batam, yang diwujudkan lewat hadirnya dua regulasi penting, yakni PP Nomor 25 dan 28 Tahun 2025. Kedua regulasi tersebut mendelegasikan sebagian kewenangan kementerian/lembaga kepada BP Batam.
Baca Juga: Wamendag Dorong UMKM Pahami Selera Pasar Ekspor saat Kunjungi Kampung Tenun Kediri
Regulasi ini diyakini akan mempercepat proses investasi sekaligus memotong rantai birokrasi yang selama ini menjadi tantangan klasik.
Ia juga menyinggung perlunya Batam untuk cepat merespons dinamika regional, termasuk kebijakan tarif resiprokal 19% dari Amerika Serikat yang dinilai dapat mempengaruhi iklim investasi.
“Mari kita kuatkan barisan, kita bangun energi positif untuk saling memperkuat satu sama lain,” pungkasnya.
Acara ini juga dihadiri oleh Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, seluruh deputi BP Batam, serta lebih dari 150 peserta forum yang berasal dari kalangan pelaku usaha, akademisi, kawasan industri, asosiasi, pemerintah, dan sektor perbankan.
Forum ini turut menghadirkan empat narasumber utama yang menyampaikan pandangan strategis terhadap arah pertumbuhan ekonomi Batam, yakni Achmad Ma’ruf Maulana (Ketua Umum HKI Indonesia), Fary Francis (Deputi Investasi dan Pengusahaan BP Batam), Dendi Ramdani (Head of Industry and Regional Research PT Bank Mandiri), dan Firman Sumabrata (Vice President PT Bank Mandiri).***