LABVIRAL.COM – Pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) perlu mempelajari preferensi konsumen pasar negara tujuan ekspor. Hal ini dilakukan untuk menyesuaikan produk agar lebih diminati, sehingga membuka peluang ekspor dan membantu UMKM tumbuh lebih besar (skalabilitas). Pesan ini disampaikan Wakil Menteri Perdagangan Dyah Roro Esti Widya Putri saat mengunjungi UMKM Tenun Medali Mas yang terletak di Kampung Tenun Ikat Bandar Kidul di Kediri, Jawa Timur, pada hari ini, Jumat (18/7). Wamendag Roro didampingi Wali Kota Kediri Vinanda Prameswati serta Direktur Pengembangan Ekspor Jasa dan Produk Kreatif Kementerian Perdagangan Ari Satria.
"Karakteristik konsumen di setiap negara atau kawasan seringkali berbeda. Kain Indonesia yang penuh corak diminati di Afrika, tetapi tidak begitu diminati konsumen Eropa. Di Eropa, masyarakatnya sepertinya lebih suka tenun dipadankan dengan bahan polos. Dengan memahami preferensi konsumen di negara target, UMKM dapat merancang strategi pemasaran dan pengembangan produk yang tepat. Ini akan memperluas akses ke pasar internasional yang pada gilirannya dapat meningkatkan volume penjualan dan pendapatan," jelas Wamendag Roro.
Produk yang dirancang sesuai dengan preferensi konsumen akan lebih mungkin memuaskan pelanggan. Kepuasan pelanggan merupakan kunci untuk membangun loyalitas merek dan keberlanjutan bisnis di pasar baru.
Baca Juga: Kemendag Dorong Ekspor Lewat Forum Peluang Pasar Singapura dan Vietnam
Wamendag Roro juga mendorong pelaku UMKM dapat berkomunikasi dengan 46 perwakilan perdagangan (perwadag) RI di 33 negara untuk dipertemukan dengan pembeli (buyer) potensial dalam agenda penjajakan bisnis (business matching). Pelaku UMKM juga dapat menggali informasi pasar melalui perwadag.
Pada kesempatan ini, Wamendag Roro berdialog dengan pendiri Medali Mas, Siti Ruqoyah. Siti mengutarakan, Medali Mas memiliki 15 pekerja perempuan saat ini. Ia berharap adanya regenerasi dan fasilitasi pemerintah untuk mengembangkan usaha.
Terkait fasilitasi pemerintah, Siti mengapresiasi langkah konkret Pemerintah Kota Kediri yang memberikan dukungan untuk menggunakan tenun ikat sebagai busana kerja. Hal tersebut ditetapkan lewat Instruksi Wali Kota Kediri No 4 Tahun 2010 tentang Penggunaan Pakaian Tenun Ikat Bandar Khas Kota Kediri.
Baca Juga: Dorong Ekspor, Wamendag Kunjungi UMKM Tenun di Kediri
"Kami mengapresiasi langkah konkret Pemkot Kediri yang telah berlangsung beberapa tahun ini. Kami juga mengharapkan sinergi pemerintah kota dan pemerintah pusat untuk mengembangkan daerah melalui fasilitasi bagi UMKM, seperti bantuan promosi dan pelatihan," imbuh Siti.