Apa Itu Protection Visa Subclass 866 yang Diberikan Australia ke Tiktoker Bima?

Sunardi
Senin 17 April 2023, 12:42 WIB
Ilustrasi pengurusan visa. (Sumber : freepik.com)

Ilustrasi pengurusan visa. (Sumber : freepik.com)

LABVIRAL.COM - Sosok Bima Yudho Saputro akhir-akhir ini ramai jadi perbincangan hangat di jagat media sosial. Sejak namanya viral, Bima pun langsung menjadi sorotan banyak pihak. Ia yang berada di Australia pun mengajukan protection visa jenis Subclass 866.

Sebelumnya, Bima melalui akun TikTok @awbimaxreborn mengkritisi kinerja pemerintah Provinsi Lampung, salah satunya terkait permasalahan jalan yang rusak.

Bima yang mengkritisi kinerja pemerintah tersebut membuat ada pihak yang melaporkannya ke polisi terkait pelanggaran Undang-Undang ITE. Namun, dengan adanya yang melaporkan Bima ke polisi, warganet menganggap itu menjadi bentuk pengekangan terhadap kebebasan berekspresi.


Mendapatkan Protection Visa

"Well, karena banyak yg salah tanggap mengenai protection visa yg banyak media memberitakan gua dapet protection visa," tulis Bima dalam akun TikToknya, yang dikutip pada Senin (17/4).

Baca Juga: Sudah Tahu Belum? Ini Perbedaan Paspor dan Visa yang Jarang Dipahami

Baca Juga: Provinsi dengan Jalan Rusak Paling Banyak di Sumatera, Lampung yang Dikritik Tiktoker Bima Urutan Berapa?

Bima yang sekarang menempuh studi di Australia kini pun mengajukan protection visa. Protection Bisa atau visa perlindungan yang diberikan oleh pemerintah Australia itu untuk digunakan orang-orang yang ingin mencari suaka.

Biasanya, visa perlindungan tersebut digunakan sebagai program kemanusiaan, seperti para pengungsi yang diselenggarakan oleh Kementerian Dalam Negeri Australia. Tak hanya itu saja, dengan adanya protection visa ini juga dijadikan oleh seseorang bisa tinggal sementara atau permanen di Australia.

Seseorang yang mendapatkan visa perlindungan tersebut sudah layaknya seperti warga negara Austalia. Ia juga diberi layanan pendidikan dan kesehatan.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini