Sementara, Wakil Ketua DPR Adies Kadir menjelaskan RUU KUHAP akan mengatur mekanisme perampasan aset hasil tindak pidana, sehingga menjadi prasyarat bagi RUU Perampasan Aset.
“Seluruh pidana intinya di KUHAP. KUHAP ini nanti yang mengatur bagaimana tentang perampasan aset ini,” ujar Adies pada Jumat (2/5).***