Labviral.com - Kementerian Sosial (Kemensos) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) tengah menyusun tata kelola penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Hal ini dilakukan menyusul terbitnya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8 Tahun 2025 sebagai landasan Sekolah Rakyat yang akan dimulai pada tahun ajaran 2025/2026.
Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul menyampaikan, konsolidasi lintas kementerian penting agar pelaksanaan program ini dapat berjalan dengan baik.
Setelah sebelumnya bertemu dengan Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dan Kementerian Pekerjaan Umum, Kemensos melakukan koordinasi dengan Kementerian PANRB terkait kelembagaan dan formasi tenaga pendidik.
"Selanjutnya Gus Ipul akan melakukan koordinasi dengan gubernur, bupati dan wali kota," demikian keterangan di laman resmi Kemensos, Rabu (9/4/2025).
Baca Juga: 198.727 Jemaah Haji Lunasi Biaya Haji Reguler 1446 H
Dalam pertemuan bersama Kementerian PANRB, Gus Ipul menyampaikan sejumlah opsi status kepegawaian guru Sekolah Rakyat.
Menurutnya, prioritas pengisian posisi guru akan diberikan kepada aparatur sipil negara (ASN) berstatus pegawai negeri sipil (PNS), diikuti oleh pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK) yang sudah mendapat penempatan, serta kemungkinan melalui skema PPPK paruh waktu.
Sementara itu, Menteri PANRB Rini Widyantini menyatakan, kelembagaan Sekolah Rakyat akan berbentuk Unit Pelaksana Teknis (UPT) di bawah Kemensos. Meski demikian, substansi pendidikan tetap berada di bawah pembinaan Kemendikdasmen.
Ia menegaskan, Kementerian PANRB siap memberi masukan terkait penyusunan kelembagaan dan status guru dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Kami akan lakukan inventarisasi untuk pengisian kepegawaian dengan melibatkan BKN dalam proses pendataan guru di 53 lokasi Sekolah Rakyat,” ujar Rini.
Baca Juga: Halal bi Halal Kemenag Jadi Momen Konsolidasi Layanan ASN Pasca-Idulfitri
Kedua kementerian sepakat bahwa pengaturan kelembagaan dan sumber daya manusia yang matang akan memastikan Sekolah Rakyat melahirkan lulusan berkarakter, sesuai dengan visi Presiden.
Pembahasan lanjutan akan terus dilakukan bersama kementerian terkait.***