Kemensos dan Kementerian PANRB Bahas Tata Kelola Sekolah Rakyat dan Status Guru

Ali Majid
Kamis 10 April 2025, 12:58 WIB
Kemensos dan Kementerian PANRB membahas tata kelola Sekolah Rakyat dan status guru, Selasa (7/4/2025). (Sumber: Kemensos)

Kemensos dan Kementerian PANRB membahas tata kelola Sekolah Rakyat dan status guru, Selasa (7/4/2025). (Sumber: Kemensos)

Ia menegaskan, Kementerian PANRB siap memberi masukan terkait penyusunan kelembagaan dan status guru dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.

“Kami akan lakukan inventarisasi untuk pengisian kepegawaian dengan melibatkan BKN dalam proses pendataan guru di 53 lokasi Sekolah Rakyat,” ujar Rini.

Baca Juga: Halal bi Halal Kemenag Jadi Momen Konsolidasi Layanan ASN Pasca-Idulfitri

Kedua kementerian sepakat bahwa pengaturan kelembagaan dan sumber daya manusia yang matang akan memastikan Sekolah Rakyat melahirkan lulusan berkarakter, sesuai dengan visi Presiden.

Pembahasan lanjutan akan terus dilakukan bersama kementerian terkait.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini