Ia menegaskan, Kementerian PANRB siap memberi masukan terkait penyusunan kelembagaan dan status guru dengan tetap mengacu pada regulasi yang berlaku.
“Kami akan lakukan inventarisasi untuk pengisian kepegawaian dengan melibatkan BKN dalam proses pendataan guru di 53 lokasi Sekolah Rakyat,” ujar Rini.
Baca Juga: Halal bi Halal Kemenag Jadi Momen Konsolidasi Layanan ASN Pasca-Idulfitri
Kedua kementerian sepakat bahwa pengaturan kelembagaan dan sumber daya manusia yang matang akan memastikan Sekolah Rakyat melahirkan lulusan berkarakter, sesuai dengan visi Presiden.
Pembahasan lanjutan akan terus dilakukan bersama kementerian terkait.***