5. Surat penetapan ganti nama (bagi yang telah mengganti nama) dari pejabat yang berwenang.
Paspor Indonesia Berlaku 10 Tahun, Catat Rincian Biaya dan Syarat Pembuatannya

Ilustrasi pembuatan paspor baru yang dilakukan oleh masyarakat umum di kantor imigrasi. (Sumber : imigrasi.go.id)
Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Tags :
Berita Terkait Style
Sudah Tahu Belum? Ini Perbedaan Paspor dan Visa yang Jarang Dipahami
Senin 20 Maret 2023, 18:50 WIB

Style
6 Perbedaan Paspor Biasa dan Paspor Elektronik, Kamu Cocok yang Mana?
Senin 20 Maret 2023, 16:01 WIB

Hype
Mengenal Diet IF: Metode Puasa Berkala untuk Menurunkan Berat Badan
Minggu 01 Februari 2026, 11:00 WIB


News
Penyebab Menatap Layar Komputer Terlalu Lama yang Sering Diabaikan
Minggu 01 Februari 2026, 08:00 WIB




Hype
Di Antara Langkah dan Hening: Manfaat Naik Gunung bagi Tubuh dan Jiwa
Jumat 30 Januari 2026, 20:00 WIB




BERITA TERPOPULER