Tidak Hanya Pil Biru, ini Obat Legal lainnya yang Dapat Atasi Disfungsi Ereksi

Zahwa Elia Azzahra
Senin 13 Maret 2023, 21:37 WIB
Dokter anti aging dan sexologist, dr. Haekal Anshari, M. Biomed (AAM)

Dokter anti aging dan sexologist, dr. Haekal Anshari, M. Biomed (AAM)

LABVIRAL.COM - Disfungsi Ereksi adalah masalah seksual pada pria berupa ketidakmampuan untuk mendapatkan dan menjaga ereksi cukup kuat ketika melakukan berhubungan intim dengan pasangannya. 

Penyebab seorang pria mengalami disfungsi ereksi bermacam-macam, misalnya karena memiliki r

Baca Juga: 6 Fakta Menarik Michelle Yeoh, Aktris Pemenang Golden Globe Award 2023

iwayat penyakit jantung, diabetes, gangguan tidur, mengalami stres dan depresi dan permasalahan berat badan. 

Disfungsi ereksi dapat diatasi dengan mengonsumsi obat pil biru yang diresepkan oleh dokter. Ini merupakan obat erektogenik atau obat yang menghambat enzim PDE 5, yang diindikasikan untuk membantu meningkatkan dan mempertahankan kekerasan ereksi penis yang optimal, sehingga laki-laki dapat melakukan performa seksual yang memuaskan.

"Pil biru bekerja secara mekanik bekerja untuk membantu meningkatkan dan mempertahankan kekerasan ereksi penis," kata dokter anti aging dan sexologist, dr. Haekal Anshari, M. Biomed (AAM), saat ditemui Labviral.com beberapa waktu lalu di Quickglam Clinic Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Baca Juga: Bikin Bahagia, Berikut 2 Alasan Kenapa Obat Kuat Diperlukan

"Jadi, ini bukan obat untuk meningkatkan hasrat, libido atau meningkatkan stamina pria. Kalau misalnya ada gangguan pada libido atau gairah seksualnya, maka dengan mengonsumsi obat ini tidak akan memberikan hasil," timpalnya.

Lebih lanjut, dr Haekal menjelaskan, pil biru pertama kali dilluncurkan oleh perusahaan farmasi, Pfizer dan ini diluncurkan pada 1998. Pil biru ini mengandung sildenafil yang bekerja untuk meningkatkan aliran darah ke penis.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini