Kredit Kendaraan Macet, Nggak Usah Takut Begini Cara Cegah Kendaraan Ditarik Leasing

Yowan R
Sabtu 05 Agustus 2023, 19:22 WIB
Ilustrasi kendaraan yang ditarik leasing (Sumber : shutterstock.com)

Ilustrasi kendaraan yang ditarik leasing (Sumber : shutterstock.com)

LBVIRAL.COM - Di Indonesia tak sedikit masyarakatnya yang memilih untuk membeli kendaraan dengan cara kredit atau angsuran hal ini dilakukan dengan berbagai alasan. Namun, ditengah perjalanan untuk mencicil kredit kendaraan yang dibeli ini, tak jarang ada kendala keuangan yang dihadapi debitur, sehingga kredit mereka macet.

Kredit kendaraan yang macet atau menunggak ini, biasanya akan membuat pihak leasing menjadi menarik kendaraan yang dibeli debitur. Bahkan, di beberapa perusahaan pembiayaan atau leasing ini melibatkan jasa debt collector untuk menemui debitur yang macet.

Nah, saat debitur atau pemilik kendaraan mengalami kesulitan pembayaran kredit motornya hingga nunggak, pihak leasing akan menarik kendaraan dari debitur tadi melalui jasa debt collector.

Tapi, tenang tidak semua pihak leasing akan langsung menarik kendaraan debitur yang cicilannya nunggak. Biasanya, pihak leasing akan memberikan beberapa kali peringatan baik secara lisan ataupun tertulis.

Selain itu, debitur juga sebaiknya memberikan kabar kepada pihak leasing untuk membicarakan tunggakannya agar tidak terjadi kesalahpahaman yang membuat kendaraan debitur ditarik. Biasanya, pihak leasing atau pembiayaan ini akan mencari jalan tengah akan permasalahan tersebut dan memberikan toleransi kepada debitur yang kreditnya macet.

Namun, debitur harus memberikan penjelasan secara rinci penyebab dari macetnya kredit kendaraan ke pihak pembiayaan. Jika debitur menghilang atau sulit dihubungi, pihak pembiayaan akan bertindak dengan mengirimkan debt collector.

Jadi, bagi kamu para debitur yang mengalami masalah dengan angsuran kendaraan yang macet ke pihak pembiayaan atau leasing, sebaiknya segera menghubungi dan berkomunikasi dengan pihak tersebut agar tidak terjadi penarikan kendaraan.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait Berita Terkini