Nggak Perlu Khawatir Soal Motor, Ini Daftar Motor yang Bisa Digunakan untuk Ujian SIM C

Yowan R
Sabtu 05 Agustus 2023, 19:41 WIB
Ilustrasi Honda Vario 125 untuk ujian praktik SIM C (Sumber : wahanahonda.com)

Ilustrasi Honda Vario 125 untuk ujian praktik SIM C (Sumber : wahanahonda.com)

LABVIRAL.COM - Terkait aturan baru dalam ujian praktik pembuatan SIM (Surat Izin Mengemudi), Korlantas Polri kembali memberikan informasi motor apa saja yang dapat digunakan pemohon untuk ujian praktik pembuatan SIM C.

Untuk ujian SIM C ini Korlantas Polri telah menyediakan 3 model sepeda motor yang dapat digunakan, yakni Honda Vario 125 dan Yamaha Jupiter Z1 115. Sementara itu untuk ujian praktik SIM C1 akan menggunakan Hunter Scrambler 500, dan Honda BeAT yang telah dimodifikasi dengan roda tiga untuk SIM D.

Aipda Adi Wiguna selaku penguji praktik SIM Satpas Polda Metro Jaya menjelaskan, keempat motor tersebut akan digunakan sebagai kendaraan wajib dan efektif difungsikan mulai Senin, 7 Agustus 2023.

"Kendaraan (motor) yang digunakan masih serupa dengan ujian SIM yang lama. Yang baru cuma sirkuitnya saja," ungkapnya, Jumat, 4 Agustus 2023.

Khusus untuk ujian SIM C, pemohon akan diberikan kebebasan untuk memilih motor yang akan digunakan, antara motor matic Honda Vario 125 atau motor bebek Yamaha Jupiter Z1 115.  Untuk aturan yang diterapkannya masih sama dan tidak dibedakan.

Sementara itu, untuk pemohon SIM C1 akan disediakan motor dengan kapasitas mesin diatas 250 cc yaitu Hunter Scrambler 500 dan untuk ujian SIM D bagi pemohon yang menyandang disabilitas, disediakan motor yang sudah dimodifikasi menjadi roda tiga dengan basic motor matic Honda BeAT.

Ujian SIM D bagi penyandang disabilitas, meskipun menggunakan motor khusus sirkuit untuk pengujiannya serupa dengan sirkuit ujian SIM C dengan materi yang sama.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait
Tech

Bocoran Soal Ujian Teori Pembuatan SIM C

Sabtu 25 Maret 2023, 17:01 WIB
Bocoran Soal Ujian Teori Pembuatan SIM C
Berita Terkini