Perbedaan Sepeda Listrik dan Motor Listrik yang Harus Kamu Tahu, Jangan Sampai Salah!

Yowan R
Sabtu 02 September 2023, 21:31 WIB
Sepeda Listrik dan Motor Listrik (Sumber : Labviral.com)

Sepeda Listrik dan Motor Listrik (Sumber : Labviral.com)

LABVIRAL.COM - Di tengah gencarnya percepatan elektrifikasi kendaraan oleh pemerintah Indonesia, sepeda listrik dan motor listrik menjadi kendaraan yang saat ini cukup digandrungi oleh masyarakat Indonesia.

Hadirnya sepeda listrik dan motor listrik di tengah masyarakat ini dapat dianggap sebagai langkah baru dalam memerangi masalah polusi udara agar menjadi lebih baik.

Sepeda listrik dan motor listrik ini sebenarnya adalah dua kendaraan yang berbeda, meskipun cara kerja serta pengoperasiannya sama karena kendaraan ini dapat bergerak dengan memanfaatkan energi listrik dari baterai.

Meskipun demikian kedua kendaraan ini memiliki peraturan yang berbeda. Salah satu peraturan yang sangat berbeda adalah membutuhkan STNK atau tidak dalam pengoperasiannya di jalanan.

Penggunaan sepeda listrik tertuang pada Peraturan Menteri Perhubungan No 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Menggunakan Penggerak Motor Listrik. Sementara itu, penggunaan motor listrik tertuang pada Peraturan Pemerintah No 55 Tahun 2012 tentang Kendaraan.

Lalu, apa saja sih yang membedakan antara sepeda listrik dan motor listrik? Simak selengkapnya di bawah ini:

1. Perbedaan dari segi kecepatan

Salah satu perbedaan antara sepeda listrik dan motor listrik adalah dari segi kecepatannya. Berdasarkan peraturan pemerintah, sepeda listrik yang beredar di Indonesia hanya dapat menempuh kecepatan maksimal 25 km per jam. Sementara, untuk motor listrik memiliki kecepatan yang berbeda yang dipengaruhi oleh dinamo dan kapasitas baterai.

2. Perbedaan dari kelengkapan kendaraan

Selain dari kecepatan, perbedaan lain antara sepeda listrik dan motor listrik adalah dari kelengkapan kendaraannya. Sepeda listrik dilengkapi dengan lampu utama, lampu belakang, dan reflektor. Sementara itu, motor listrik memiliki banyak kelengkapan seperti lampu utama, lampu belakang, lampu rem, lampu sinyal berbelok, penunjukkan kecepatan, dan lainnya.

3. Kapasitas motor penggerak dan baterai

Sepeda listrik dirancang untuk kecepatan rendah maka motor penggerak listrik yang dipakai juga memiliki daya yang rendah. Sementara itu, kecepatan motor listrik lebih tinggi karena menggunakan motor penggerak berdaya lebih besar dan kapasitas baterai yang lebih besar.

4. Jarak tempuh

Jarak tempuh Sepeda Listrik berkisar antara 20-30 km. Sementara itu sepeda motor listrik mampu menempuh jarak tempuh yang lebih jauh di atasnya. Jarak tempuh maksimal motor listrik bahkan bisa mencapai 140 km.

5. Daya angkut

Sepeda listrik dan motor listrik mengangkat beban yang tidak terlalu berat, biasanya dipatok maksimal 120 kg. Akan tetapi, kamu bisa menggunakan sepeda listrik Selis sampai dengan 150 kg. Sementara itu, motor listrik minimal bisa mengangkat beban sampai dengan 225 kg.

6. Surat-menyurat

Perbedaan yang terakhir adalah, Sepeda listrik mewajibkan pengguna berusia 12 tahun dengan menggunakan helm, namun tidak perlu membuat SIM. Sementara motor listrik mewajibkan penggunanya untuk mempunyai SIM, helm, jaket, celana panjang, sepatu sebagai bagian dari safety riding.

Nah, itulah tadi beberapa perbedaan dari sepeda listrik dan motor listrik. Setelah tahu apa saja perbedaannya, jangan salah lagi ya membedakan dua kendaraan listrik ini!

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Berita Terkait
Tech

Sepeda Listrik Ofero, Segini Harganya

Sabtu 25 Maret 2023, 11:54 WIB
Sepeda Listrik Ofero, Segini Harganya
Tech

Spesifikasi dan Harga Motor Listrik TVS X

Jumat 25 Agustus 2023, 14:45 WIB
Spesifikasi dan Harga Motor Listrik TVS X
Berita Terkini