Saat Makin Banyak Orang Gak Pakai Helm dan Melawan Arus di Jalan Raya

Aci
Kamis 30 Maret 2023, 16:41 WIB
Ilustrasi operasi keselamatan polisi 2023. (Sumber : ntmcpolri.info)

Ilustrasi operasi keselamatan polisi 2023. (Sumber : ntmcpolri.info)

LABVIRAL.COM - Polisi baru saja menggelar operasi keselamatan lalu lintas 2023. Dalam pelaksanaannya polisi menemukan sejumlah pelanggaran yang kerap ditemukan.

Dari data Polres Purbalingga misalnya, Satlantas Polres Purbalingga mencatat hampir 7.000 pengendara yang melanggar hingga operasi berakhir pada 20 Februari.

Jenis pelanggaran lalu lintas 

Ada sejumlah pelanggaran yang menjadi sasaran penindakan, selama Operasi Lalu Lintas 2023. 

Masing-masing penggunaan ponsel saat berkendara, pengendara di bawah umur, kendaraan tidak sesuai persyaratan teknis dan laik jalan. 

Lalu, tidak mengenakan helm, tidak mengenakan safety belt, pengemudi dalam pengaruh alkohol, melanggar rambu/marka dan melawan arus, serta balap liar.

“Data pelanggaran lalu lintas selama Ops Keselamatan Candi 2023 Polres Purbalingga, sebanyak 6.815 orang,” kata Kasat Lantas Polres Purbalingga, AKP Mia Novirila Safitry, Selasa (21/02/2023) dikutip dari ntmcpolri.

Pemotor tanpa helm mendominasi 

Sementara itu ratusan pengendara di Kabupaten Karimun, Kepulauan Riau, kedapatan melakukan pelanggaran berlalu lintas selama Operasi Keselamatan Seligi 2023. 

Kasat Lantas Polres Karimun, AKP Eko Aprianto mengatakan, pihaknya menemukan sebanyak 863 pelanggar selama operasi berjalan.

“Pelanggaran paling banyak ditemukan adalah pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm sebanyak 705 orang,” kata Eko.

Selanjutnya, pelanggaran terbanyak kedua paling banyak adalah pengendara yang tidak memenuhi syarat teknis kendaraan seperti dokumen berkendara sebanyak 121 orang.

Baca Juga: Subsidi Motor Listrik Sebesar Rp7 Juta, Hanya untuk Luar Pulau Jawa?

Lalu pelanggaran terbanyak ketiga, pengendara yang melawan arus dan berpotensi membahayakan diri dan pengendara lain.

“Hasil operasi keselamatan, kami temukan 863 pelanggaran,” ujarnya.

Di Cilacap pengendara tidak memakai helm juga menjadi salah satu pelanggaran yang ditemui.

Satuan lalu lintas Polresta Cilacap telah menggelar operasi keselamatan lalu lintas candi yang digelar selama dua pekan sejak tanggal 7-20 Februari 2023.

Baca Juga: Jadwal Imsak Tabalong 2023, Lengkap Jadwal Buka Puasa dan Waktu Sholat Tabalong Ramadhan 2023

Kepala Satuan Lalu Lintas Polresta Cilacap, AKP Muhammad Salman Farizi Putera, S.I.K melalui Kanit Gakkum Ipda Adim Haryoko, SH mengatakan, bahwa selama Operasi Keselamatan Lalu Lintas Candi digelar di Cilacap telah menjaring sebanyak 744 kendaraan yang ditindak dengan tilang dan 1.488 pelanggar mendapat teguran tertulis.

“Jenis pelanggaran yang terkena Operasi Keselamatan yaitu yang dapat menimbulkan potensi kecelakan dan pelanggaran kasat mata seperti, tidak memakai helm, spion tidak terpasang, knalpot tidak standar melawan arus dan anak di bawah umur,” ujar Ipda Adim Haryoko, SH saat dikonfirmasi, Selasa (21/2/2023).

Baca Juga: Musim Hujan, Berikut Tips Merawat Mobil di Rumah Agar Terhindar dari Jamur

Melawan arus juga banyak ditemui

Sementara di Jakarta Barat, sasaran utama dalam Operasi Keselamatan Jaya di antaranya menggunakan handphone saat mengemudi, pengendara di bawah umur, melanggar marka berhenti, dan melawan arus.

Selain itu berkendara di bawah pengaruh alkohol, tidak menggunakan helm, tidak menggunakan sabuk keselamatan, tanda nomor kendaraan bermotor yang tidak sesuai ketentuan, penggunaan rotator yang tidak sesuai peruntukan, dan melebihi batas kecepatan.

“Satlantas Jakarta Barat telah melakukan penindakan dengan menggunakan ETLE mobile sebanyak 189 pelanggaran lalu-lintas, baik itu roda dua maupun roda empat dan 3.259 teguran selama 13 hari pelaksanaan Operasi Keselamatan Jaya Tahun 2023,” kata Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Jakarta Barat, Komisaris Polisi Maulana Jali Karepesina dalam keterangan tertulisnya, Senin, 20 Februari 2023.

Baca Juga: Ternyata Begini Cara Merawat Suspensi Motor Supaya Awet

Operasi ini digelar mulai dari tanggal 7 hingga 20 Februari 2023. Pelanggaran oleh pengendara roda dua yang terjaring adalah tidak menggunakan helm SNI sebanyak 98 dan melawan arus lalu-lintas sebanyak 80.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini