Ternyata, Mengubah Warna Velg Motor Itu Diperbolehkan Loh!

Bonifasius Sedu Beribe
Senin 13 Maret 2023, 16:55 WIB
Mengubah warna velg motor memang di perbolehkan ketika kalian ingin melakukan modifikasi terhadap motor kalian

Mengubah warna velg motor memang di perbolehkan ketika kalian ingin melakukan modifikasi terhadap motor kalian

LABVIRAL.COM, Mungkin masih banyak diantara kalian yang bertanya-tanya apakah mengubah warna velg motor diperbolehkan ketika kalian ingin memodifikasi motor kalian. Jawabannya adalah ya, mengubah warna velg motor memang di perbolehkan ketika kalian ingin melakukan modifikasi terhadap motor kalian. Mengubah warna velg motor diperbolehkan karena hal tersebut tidaklah melanggar Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Bagi kalian yang ingin memodifikasi motor kalian dengan cara mengubah warna velgnya, kalian tidak perlu khawtatir karena hal tersebut diperbolehkan. Berikut di bawah ini adalah beberapa alasannya.

1. Tidak mengubah rangka kendaraan

Alasan pertama mengapa mengubah warna velg motor diperbolehkan adalah karena hal tersebut tidak serta merta membuat kalian mengubah rangka kendaraan bermotor kalian. Apabila kalian mengubah kerangka kendaraan kalian, maka bisa dipastikan kalian akan ditilang oleh polisi.

Apapun yang terjadi kalian tidak boleh mengubah kerangka kendaraan bermotor kalian karena nomor seri yang terdapat pada kerangka motor kalian merupakan salah satu syarat utama untuk administrasi sebuah perusahaan. Jadi, jangan coba-coba untuk memodifikasi motor kalian dengan cara mengubah kerangkanya, ya!

2. Tidak mengubah pelat nomor kendaraan

Selanjutnya, kalian diperbolehkan untuk mengubah warna velg motor kalian ketika melakukan modifikasi karena hal tersebut juga tidak membuat kalian mengubah pelat nomor kendaraan kalian.

Hal yang tidak diperbolehkan ketika memodifikasi kendaraan adalah ketika kalian dengan sengaja mengubah bentuk, warna, ukuran, cara pemasangan, atau bahkan menghilangkan tanda emboss kepolisian yang ada pada pelat nomor kendaraan. Jadi, mengubah warna velg motor diperbolehkan ketika kalian ingin melakukan modifikasi karena hal tersebut masih cukup aman untuk dilakukan.

3. Tidak mengubah dimensi motor

Alasan mengubah velg motor diizinkan lainnya adalah karena dengan mengubah velg motor kalian, maka bukan berarti kalian juga mengubah dimensi motor kalian. Mengubah warna velg motor kalian hanya akan membuat velg menjadi lebih cantik namun memiliki fungsi yang sama seperti velg kalian yang belum dimodifikasi.

Namun, apabila kalian mengubah dimensi motor kalian, maka kalian akan ditilang oleh polisi karena hal tersebut melanggar Undang-Undang yang berlaku di Indonesia. Mengubah dimensi motor baik itu dari ukurannya, bentuknya, ataupun volume dari motor memang dilarang karena dapat membahayakan pengendara ketika nanti motor dikendarai.

Demikianlah beberapa alasan kalian diperbolehkan untuk mengubah warna velg motor kalian. Karena sejatinya kalian bisa memodifikasi motor kalian sesuka hati kalian asalkan kalian tetap mengikuti aturan serta Undang-Undang yang berlaku di Indonesia.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini