Mampu Hidup Mewah, Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Ditjen Pajak Kemenkeu?

Dian Eko Prasetio
Rabu 15 Maret 2023, 12:25 WIB
Rupiah dalam bentuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 (Sumber : Pixabay)

Rupiah dalam bentuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 (Sumber : Pixabay)

Peringkat jabatan ke 20: Rp56.780.000.

Eselon III hingga di bawah Eselon III

Peringkat jabatan ke 19: Rp46.478.000

Peringkat jabatan ke 18: Rp28.914.875 - Rp42.058.000

Peringkat jabatan ke 17: Rp27.914.000 - Rp37.219.875

Peringkat jabatan ke 16: Rp21.567.900 - Rp25.162.550

Peringkat jabatan ke 15: Rp19.058.000 - Rp25.411.600

Peringkat jabatan ke 14: Rp21.586.600 - Rp22.935.762

Peringkat jabatan ke 13: Rp15.110.025 - Rp17.268.600

Peringkat jabatan ke 12: Rp11.306.487 - Rp15.417.937

Peringkat jabatan ke 11: Rp10.768.862 - Rp14.684.812

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini