Mampu Hidup Mewah, Berapa Besaran Gaji dan Tunjangan PNS Ditjen Pajak Kemenkeu?

Dian Eko Prasetio
Rabu 15 Maret 2023, 12:25 WIB
Rupiah dalam bentuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 (Sumber : Pixabay)

Rupiah dalam bentuk pecahan Rp50.000 dan Rp100.000 (Sumber : Pixabay)

Peringkat jabatan ke 10: Rp10.256.950 - Rp13.986.750

Peringkat jabatan ke 9: Rp9.768.412 - Rp13.320.562

Peringkat jabatan ke 8: Rp8.457.500 - Rp12.686.250

Peringkat jabatan ke 7: Rp8.211.000 - Rp12.316.500

Peringkat jabatan ke 6: Rp7.673.375

Peringkat jabatan ke 5: Rp7.171.875

Peringkat jabatan ke 4: Rp5.361.800.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini