Ingin Beli Rumah? Yuk Pahami Terlebih Dahulu Apa Itu KPR!

Dian Eko Prasetio
Rabu 22 Maret 2023, 16:08 WIB
Illustrasi Kredit Rumah (Sumber : freepik.com)

Illustrasi Kredit Rumah (Sumber : freepik.com)

LABVIRAL.COM - Memiliki rumah merupakan impian semua orang. Tentu saja tidak mudah untuk mewujudkan impian tersebut, mengingat harga rumah memang tidaklah murah, dibutuhkan keseriusan, tekad, dan kerja keras.

Selain itu, kamu harus harus cermat dan bijak untuk  memahami segala proses yang berkaitan dengan pembelian rumah, karena membeli rumah bukan seperti membeli barang di online atau baju di mall. Berbicara tentang memahami, tahukah kamu salah satu hal yang berhubungan erat dengan pembelian rumah. 

Yap,  Kredit pemilik rumah (KPR) tahukah kamu apa yang dimaksud dengan KPR? Untuk lebih tahu dan paham apa itu KPR Yuk simak ulasan Labviral.com, terkait pengertian KPR.

KPR merupakan produk pembiayaan untuk pembeli rumah dengan pembiayaan 100% dari harga rumah yang ingin dibeli. Adapun yang pada awalnya KPR merupakan pelayanan yang diberikan perbankan untuk, namun seiring berkembangnya zaman saat ini sudah banyak perusahaan jasa pembiayaan untuk kredit rumah. 

Baca Juga: Mau Beli Rumah di Usia Muda? Begini Tips Menabungnya

KPR sendiri, merupakan program pemerintah yang dibuat untuk membantu masyarakat yang ingin memiliki rumah. Namun uangnya masih kurang, akan tetapi orang tersebut masih bisa membayar dengan cara dicicil atau bulanan sesuai dengan penghasilannya. 

Jadi disinilah fungsi KPR dimana dia akan membiayai full rumah yang ingin dibeli, dan nantinya si pemilik rumah bisa membayar dengan cara dicicil kepada pihak yang memberikan pinjaman kredit tersebut.

Pemilik rumah akan membayar kepada pihak perbankan atau penyalur KPR sesuai dengan kesepakatan antara kedua belah pihak. 

Pada tahun 1974, pemerintah menunjuk Bank BTN untuk membantu masyarakat yang berpenghasilan rendah agar memperoleh bantuan kredit perumahan. 

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini