Duh, Mantan Bos Ajudan Pribadi Pernah Peringatkan untuk Tak Lakukan Bisnis Ilegal

Annisa Fadhilah
Rabu 15 Maret 2023, 21:05 WIB
Potret Ajudan Pribadi saat melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat (Sumber : YouTube/Intens Investigasi)

Potret Ajudan Pribadi saat melakukan konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat (Sumber : YouTube/Intens Investigasi)

LabViral.com - Muhammad Akbar Pera Baharudin atau lebih dikenal sebagai Selebgram dengan nama Ajudan Pribadi, ditangkap polisi terkait kasus penipuan bernilai Rp 1,3 miliar. 

Selebgram dengan 1 juta pengikut ini ditangkap pihak kepolisian di Makassar, Sulawesi Selatan. Diketahui dia ditangkap karena penipuan dan penggelapan yang berkaitan dengan jual beli mobil mewah.

Sebelum jadi Selebgram, dirinya pernah menjadi ajudan dari Sekretaris Jenderal Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (GAPENSI) bernama Andi Rukman Karumpa. 

Lalu, bagaimana komentar mantan bos mengenai kasus Ajudan Pribadi, karena dirinya dikenal memboyong Ajudan Pribadi dari Makasar ke Jakarta sebagai Ajudannya? 

Ternyata, Andi Rukman sudah sering mengingatkan Ajudan Akbar untuk tidak jalani bisnis ilegal setelah tak lagi bekerja dengannya. 

Baca Juga: Gaji UMR Mau Beli Tanah, Emang Bisa? Kuy Simak

Bahkan, Andi sudah menegur Ajudan Pribadi terkait bisnis mobil fiktif, yang membuat Ajudan Pribadi itu ditangan polisi.

"Saya sudah sering ingatkan ke si Akbar (Ajudan Pribadi). 'Akbar jangan lakukan hal-hal seperti ini. Orang tahu kamu pernah ikut saya, kamu bisa rusak nama saya. Jangan bisnis-bisnis yang haram, bisnis boleh yang penting halal,' sudah sering saya ingatkan, saya marahi. Akhirnya ada yang melaporkan kan," ujar Andi Rukma saat dihubungi wartawan, dikutip pada Rabu (15/3/2023).

Andi Rukman menjelaskan bahwa Ajudan Pribadi sudah tidak lagi bekerja dengannya sejak beberapa tahun lalu. 

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini