Pengacara: Bukti Inge Anugrah Selingkuh Di Ari Wibowo, Belum Kuat

Annisa Fadhilah
Senin 05 Juni 2023, 17:41 WIB
Inge Nugraha (Sumber : Tangkap Layar Youtube Feni Rose Official)

Inge Nugraha (Sumber : Tangkap Layar Youtube Feni Rose Official)

LABVIRAL.COM - Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang cerai lanjutan antara Ari Wibowo dan Inge Anugrah, yakni agenda pembacaan gugatan.

Dalam gugatan barunya, pihak Ari Wibowo menyebut kehadiran orang ketiga atau selingkuh sebagai penyebab dari perceraian, padahal awalnya hanya ditulis hubungan tidak harmonis lagi.

Mendengar hal tersebut, Pengacara Inge Anugrah Petrus Pattyona mengatakan bahwa bukti yang saat ini dikantongi oleh pihak Ari Wibowo masih belum kuat, karena belum ada laporan pidana atas dugaan perselingkuhan Inge Anugrah dengan orang ketiga yang dimaksud.

"Minimal buktinya kalau Inge terbukti berzina atau apa, ada laporan pidananya, karena masih terikat perkawinan. Kalau tidak ada, apalagi saksi tidak ada, ya tidak bisa," ujar Petrus Pattyona di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Rabu (5/6/2023).

"Kalaupun Inge dipergoki, harus ada saki dan harus dilaporkan, ada laporan pidana dan pak Ari minimal sudah di BAP memberikan keterangan," tambahnya.

Baca Juga: Harga Sarang Walet, Ternyata Usaha Yang Menjanjikan Lho!

Jika memang perselingkuhan tersebut benar adanya, pihak Inge Anugrah meminta agar pihak Ari Wibowo membuktikannya di hadapan majelis hakim.

"Kalau memang ada, kita tunggu saja pembuktian saya nggak bisa menanggapi yang sifatnya isu ya, kecuali dia menghadirkan saksi di sidang," tutur Petrus Pattyona.

Diketahui, pihak Ari Wibowo menyebut kehadiran orang ketiga atau selingkuh sebagai penyebab dari perceraian dalam gugatan perceraian terbaru hingga persidangan harus ditunda

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini