Perhatian Pak Bu! Anak-anak Gak Boleh Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya Yah

Annisa Fadhilah
Sabtu 09 September 2023, 18:47 WIB
Perhatian Pak Bu! Anak-anak Gak Boleh Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya Yah (FOTO: Ntmcpolri.info)

Perhatian Pak Bu! Anak-anak Gak Boleh Naik Sepeda Listrik di Jalan Raya Yah (FOTO: Ntmcpolri.info)

Baca Juga: Spesifikasi dan Harga Aprilia RS 457, Motor Sport Ringkas dengan Performa Menakjubkan

Seperti diketahui, peraturan mengenai penggunaan sepeda listrik diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 45 Tahun 2020 tentang Kendaraan Tertentu dengan Penggerak Motor Listrik. Pasal 4 dari peraturan tersebut memberikan ketentuan-ketentuan yang harus dipatuhi oleh pengguna sepeda listrik, antara lain:

  1. Menggunakan helm.
  2. Usia pengguna sepeda listrik paling rendah adalah 12 tahun, dan penggunaan sepeda listrik harus selalu didampingi oleh orang dewasa.
  3. Tidak diperbolehkan mengangkut penumpang, kecuali sepeda listrik telah dilengkapi dengan tempat duduk penumpang.
  4. Tidak diperbolehkan melakukan modifikasi pada daya motor yang dapat meningkatkan kecepatan.
  5. Selain itu, pengguna sepeda listrik juga diharapkan memahami tata cara berlalu lintas yang mencakup:
    • Menggunakan kendaraan tertentu dengan tertib serta memperhatikan keselamatan pengguna jalan lainnya.
    • Memberikan prioritas kepada pejalan kaki.
    • Menjaga jarak yang aman dari kendaraan lain di jalan.
    • Mengemudi dengan penuh konsentrasi.

Selain itu, sepeda listrik hanya boleh digunakan di tempat-tempat khusus, seperti:

  1. Lajur sepeda atau jalur khusus yang disediakan untuk kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik.
  2. Pemukiman.
  3. Car Free Day.
  4. Kawasan Wisata.
  5. Area di sekitar sarana angkutan umum massal sebagai bagian dari kendaraan tertentu dengan penggerak motor listrik yang terintegrasi.
  6. Area perkantoran.
  7. Area di luar jalan raya.

Sebagai masyarakat yang taat hukum, kita harus memahami dan mengikuti aturan-aturan ini untuk menjaga keamanan dan keselamatan di jalan raya, terutama bagi anak-anak yang masih dalam tahap pembelajaran mengenai berlalu lintas.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait
Tech

Sepeda Listrik Ofero, Segini Harganya

Sabtu 25 Maret 2023, 11:54 WIB
Sepeda Listrik Ofero, Segini Harganya
Berita Terkini