5 Fakta Kasus KDRT Anggota DPR PKS Bukhori Yusuf, Injak Istri Kedua yang Hamil sampai Perdarahan

Haris Ma'ani
Selasa 23 Mei 2023, 11:36 WIB
Bukhori Yusuf  (Sumber : bukhori440.com)

Bukhori Yusuf (Sumber : bukhori440.com)

LABVIRAL.COM-Anggota DPR dari PKS Bukhori Yusuf dilaporkan ke Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR, Senin (22/5/2023).

Bukhori dilaporkan atas dugaan kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) terhadap istri keduanya, M (34).

Sejumlah aksi kekerasan disebutkan pernah dilakukan Bukhori terhadap istrinya tersebut, bahkan saat sang istri sedang hamil.

Seperti apa fakta kasus KDRT-nya?

Baca Juga: Profil PKS, Betah Pakai Nomor Urut 8 di Pemilu 2024, Terbentuk dari Gerakan Dakwah

1. Kasusnya sudah dilaporkan ke kepolisian

Sebelum mengadu ke MKD, kasus dugaan KDRT ini sebenarnya sudah dilaporkan oleh M ke Polrestabes Bandung pada November 2022.

Namun, kasus ini terkesan mandek. Laporan M tidak ditindaklanjuti.

Setelah coba ditanyakan, kasus KDRT tersebut dilimpahkan ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri pada 9 Mei 2023.

2. Bukhori meminta istri tak melaporkan ke polisi

Pengacara M, Srimiguna mengatakan, kasus KDRT dialami kliennya sepanjang 2022. Sejumlah kekerasan dilakukan Bukhori kepada M.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini