Pelimpahan Kasus Tahap 2 Mario Dandy-Shane Lukas Ditargetkan Selesai Minggu Ini

Annisa Fadhilah
Selasa 23 Mei 2023, 14:27 WIB
Reka ulang kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David (Sumber : Tangkapan layar Youtube KompasTV)

Reka ulang kasus penganiayaan Mario Dandy terhadap David (Sumber : Tangkapan layar Youtube KompasTV)

LABVIRAL.COM - Berkas tersangka Mario Dandy (20) dan Shane Lukas (19) dalam kasus penganiayaan David Ozora (17), masih diteliti jaksa.

Polda Metro Jaya pun menargetkan pelimpahan tahap II tersangka dan barang bukti dapat terlaksana minggu ini.

"Sudah kita lengkapi dan sudah diteliti. Insyaallah mungkin tidak ada kekurangan lagi, jadi bisa cepet. Jadi tidak perlu dikembalikan lagi, itu dari Minggu lalu dikembalikan. Mungkin kalau bisa minggu ini (pelimpahan tahap II)," ujar Kasubdit Renakta AKBP Rohman Yongky saat dihubungi wartawan dikutip pada Selasa (23/5/2023).

Sementara itu, Pihak Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta mengaku masih meneliti berkas perkara Mario Dandy Satriyo alias Mario Dandy dan Shane Lukas, dalam kasus penganiayaan David Ozora.

"Masih tahap penelitian berkas perkara," tegas Kepala Seksi Penerangan dan Hukum Kejati DKI Jakarta Ade Sofyan saat dihubungi wartawan di kesempatan berbeda.

Ade menjelaskan bahwa jangka waktu penelitian berkas maksimum 14 hari, sejak berkas perkara diterima lagi oleh JPU dari penyidik.

Ade juga menyebut, berkas perkara kedua baru masuk pada 10 Mei lalu.

"Mudah-mudahan beberapa hari ke depan sudah ada kesimpulan," jawab Ade.

"Jadi tunggu saja. Terkait dengan berapa hari ke depannya ya jaksa punya batas waktu 14 hari. Jaksa harus punya kesimpulan selama 14 hari itu," imbuhnya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini