Pengacara AG Heran Mario Dandy Tak Kunjung Disidang

Annisa Fadhilah
Rabu 24 Mei 2023, 09:31 WIB
Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo dan anak AG (Sumber : Twitter)

Tersangka penganiayaan Cristalino David Ozora, yakni Mario Dandy Satriyo dan anak AG (Sumber : Twitter)

LABVIRAL.COM - Pengacara anak AG (15), Bhirawa Arifi, heran karena tersangka utama penganiayaan terhadap David Ozora (17), Mario Dandy (20), belum juga disidangkan.

"Bahwa untuk pelaku utama itu tidak dimulai-mulai ini juga dijadikan perhatian dan juga keprihatinan besar tidak hanya bagi kami selaku pemerhati hukum, tapi bagi seluruh elemen masyarakat yang memperhatikan peradilan penganiayaan terhadap anak," ujar Bhirawa di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan kepada wartawan, Selasa (23/5/2023).

Bhirawa mengatakan Mario Dandy lebih dulu ditetapkan tersangka, tapi berkasnya tidak kunjung dilimpahkan untuk disidangkan ke meja hijau.

Baca Juga: Mario Dandy Dicecar KPK Soal Mobil Rubiconnya yang Viral

Sementara proses hukum terhadap anak AG, kata Bhirawa, sudah sampai di pengajuan kasasi.

"Sebenarnya yang jadi pertanyaan bersama ya, padahal ini kan posisi tersangka Mario Dandy kan jauh di awal dibandingkan anak AG. Namun di sini, dalam posisi anak AG yang sudah menuju kasasi, berkas pelimpahan dari kepolisian ke kejaksaan belum juga kunjung selesai ini menjadi pertanyaan bersama dan kami juga bingung kenapa kok ini susah sekali kita ingin menuntut dan mencapai keadilan di negeri ini," jelas Bhirawa.

Sebelumnya, Pihak keluarga dari korban penganiyaan David Ozora menanyakan soal kejelasan status kasusnya dan kapan proses peradilan untuk tersangka Mario Dandy kepada Polda Metro Jaya.

Hal ini diketahui dari cuitan akun Twitter salah satu anggota keluarga David Ozora yakni @AltoLuger.

Baca Juga: Respon Mario Dandy Dilaporkan Lakukan Pelecehab Seksual Oleh AG

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini