Waketum Partai Garuda Nilai Denny Indrayana Bak Main Tebak-tebakan Soal Putusan Mahkamah Konstitusi

Zahwa Elia Azzahra
Selasa 30 Mei 2023, 12:31 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Sumber : Twitter)

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Sumber : Twitter)

Baca Juga: Apa itu No Viral No Justice? Ungkapan Satir yang Populer di Twitter, Ini Arti dan Maksudnya

"Tidak ada pula putusan yang bocor, karena kita semua tahu, memang belum ada putusannya," ujarnya.

Selain itu, Denny menegaskan dirinya tidak menggunakan istilah "informasi A1" sebagaimana frasa yang digunakan Menko Polhukam Mahfud MD dalam menyikapi pernyataannya.

"Karena, info A1 mengandung makna informasi negara, seringkali dari intelijen. Saya menggunakan frasa informasi dari "orang yang sangat saya percaya kredibilitasnya"," ucap Denny.

Baca Juga: Nasib Anies Ikut Pilpres di Tangan MA, Denny Indrayana: Putusannya Rentan Diselewengkan

Denny kembali meyakinkan bahwa informasi yang didapatnya tentang putusan MK patut dipercaya.

"Karena itu pula saya putuskan untuk melanjutkannya kepada khayalak luas sebagai bentuk public control (pengawasan publik), agar MK hari-hati dalam memutuskan perkara yang sangat penting dan strategis tersebut," katanya.

Terkait putusan MK nanti, Denny berharap pemilu tetap menggunakan sistem proporsional terbuka.

Baca Juga: Klarifikasi Lengkap Denny Indrayana Soal Putusan Mahkamah Konstitusi, Tidak Ada Pembocoran Rahasia Negara

"Karena soal sistem pemilu legislatif bukan wewenang proses ajudikasi di MK, tetapi ranah proses legislasi di Parlemen," jelasnya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini