Waketum Partai Garuda Nilai Denny Indrayana Bak Main Tebak-tebakan Soal Putusan Mahkamah Konstitusi

Zahwa Elia Azzahra
Selasa 30 Mei 2023, 12:31 WIB
Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Sumber : Twitter)

Wakil Ketua Umum Partai Garuda Teddy Gusnaidi (Sumber : Twitter)

"Terlalu bodoh jika kualitas putusan pengadilan dianggap salah hanya karena tebak-tebakan. Jika itu menjadi penilaian, maka semua pelaku korupsi bebas karena tebakan mereka benar, hakim memvonis mereka bersalah," katanya.

"Namanya juga tebak-tebakan... Kalau salah berarti tebakannya meleset, kalau benar maka tebakannya tepat. Itu saja tidak lebih," tukasnya.

Baca Juga: Doa agar Dia Merindukan Kita, Baca Sebelum Tidur

Klarifikasi Denny Indrayana

Pakar Hukum Tata Negara Denny Indrayana mengklarifikasi ihwal pernyataannya tentang Mahkamah Konstitusi (MK) akan memutuskan sistem pemilu legislatif kembali menjadi proporsional tertutup.

Denny Indrayana memastikan pernyataannya tidak masuk ke dalam delik hukum pidana ataupun pelanggaran etika.

"Saya bisa tegaskan tidak ada pembocoran rahasia negara, dalam pesan yang saya sampaikan kepada publik," kata Denny Indrayana dalam keterangan tertulisnya, Selasa (30/5/2023).

Baca Juga: Mantan Ketua MK Sentil Denny Indrayana, Dia Pantas Kena Sanksi, Mestinya Tahu Ini Rahasia

Denny mengatakan rahasia putusan Mahkamah Konstitusi tidak pada dirinya. Dia mengaku informasi yang disampaikan didapatnya bukan dari lingkungan MK, pun demikian bukan dari hakim kontitusi.

"Ini perlu saya tegaskan, supaya tidak ada langkah mubazir melakukan pemeriksaan di lingkungan MK, padahal informasi yang saya dapat bukan dari pihak-pihak di MK," imbuhnya.

Denny menjelaskan, kicauannya di Twitter beberapa hari lalu dibuatnya dengan cermat dan kehati-hatian. Dia menulis frasa "...mendapat informasi" bukan "...mendapat bocoran".

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini