Berita Gembira, Fadli Zon Bilang Putusan Mahkamah Konstitusi Soal Sitem Pemilu Pantas Dipuji

Zahwa Elia Azzahra
Kamis 15 Juni 2023, 19:11 WIB
Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon apresiasi putusan Mahkamah Konstitusi. (Sumber : Instagram/fadlizon)

Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon apresiasi putusan Mahkamah Konstitusi. (Sumber : Instagram/fadlizon)

LABVIRAL.COM - Anggota DPR RI Fraksi Partai Gerindra Fadli Zon menilai putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang menolak mengubah sistem pemilu pantas mendapat apresiasi publik.

Fadli mengatakan keputusan MK yang tidak mengabulkan permohonan mengubah sistem pemilu dari sistem proporsional terbuka menjadi sistem proporsional tertutup merupakan berita gembira bagi demokrasi di Indonesia.

“Ada beberapa alasan saya kira kenapa putusan MK terkait uji materi sistem pemilu ini pantas diapresiasi dan dipuji oleh publik,” kata Fadli Zon dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 15 Juni 2023.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Tolak Ubah Sistem Pemilu, Luqman Hakim: Bukti Suara Parpol, DPR dan Publik Kuat

Pertama, putusan ini terbit ketika indeks kepercayaan publik terhadap MK untuk pertama kalinya dalam sejarah berada di bawah Mahkamah Agung (MA).

Padahal, kita tahu, MK, dan juga KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi), dua lembaga yang lahir sesudah proses Reformasi, biasanya selalu merajai survei kepercayaan publik.

Namun, belakangan tingkat kepercayaan publik terhadap dua lembaga tadi terus merosot, di bawah lembaga penegakan hukum lainnya.

Baca Juga: Mahkamah Konstitusi Putuskan Pemilu Gunakan Sistem Proporsional Terbuka, Denny Indrayana Bersyukur, Kemenangan Daulat Rakyat

“Itu sebabnya, di tengah melemahnya tingkat kepercayaan publik, putusan MK yang tetap konsisten menjadikan sistem pemilu sebagai ranah open legal policy patut diapresiasi,” tuturnya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini