6 Fakta Soal Impor KRL Bekas, China dan Jepang Sikut-sikutan Dapat Proyek Hingga Pembengkakan Investasi

Annisa Fadhilah
Rabu 28 Juni 2023, 23:25 WIB
6 Fakta Soal Impor KRL Bekas, China dan Jepang Sikut-sikutan Dapat Proyek Hingga Pembengkakan Investasi

6 Fakta Soal Impor KRL Bekas, China dan Jepang Sikut-sikutan Dapat Proyek Hingga Pembengkakan Investasi

Keputusannya, pemerintah menyepakati adanya impor rangkaian KRL yang nantinya digunakan oleh PT Kereta Commuter Indonesia (KCI) selaku operator KRL Commuter Line.

"Dari hasil rapat rapat yang dilakukan oleh pak Luhut, bersama BPKP, saya juga diundang, Mendag diundang, Menperin diundang, Menhub diundang, keputusannya mengimpor kereta baru, tidak bekas," ungkap Erick saat ditemui wartawan di Istana Negara.

4. Alasan Impor KRL Baru karena INKA Belum Bisa Pasok Kebutuhan KRL

Erick Thohir mengatakan, alasan mendasar pemerintah mengimpor rangkaian kereta lantaran PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA belum bisa memasok jumlah kereta saat ini.

Erick Thohir juga menyebut lonjakan permintaan penumpang atas transportasi massal tersebut sangat tinggi.

INKA sebagai BUMN penyedia jasa layanan transportasi kereta api membutuhkan waktu hingga tiga tahun untuk bisa memenuhi permintaan KCI.

Meski begitu, Erick memastikan INKA sudah dapat mendistribusikan permintaan rangkaian kereta untuk beberapa tahun mendatang. Pihaknya pun terus mendorong agar INKA memperluas kapasitas produksinya.

Baca Juga: Indonesia Tuan Rumah Piala Dunia U-17, Erick Thohir: Syukur Alhamdulillah

"Nomor satu PT INKA harus digenjot produksi gerbong yang dibutuhkan," ucap Erick.

5. China - Jepang Sikut-sikutan Menyediakan KRL Ke Indonesia Itu Hoax

Deputi Bidang Koordinasi Investasi dan Pertambangan Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Septian Hario Seto membantah isu sikut-sikutan antara Jepang dengan China dalam proses impor KRL.

Dia mengatakan setiap keputusan yang diambil pemerintah terkait impor KRL bekas dari Jepang dilandaskan pada kehati-hatian pemerintah. Pemerintah katanya, tidak ingin kasus korupsi impor KRL bekas Jepang yang pernah terjadi pada 2006-2007 lalu terulang lagi.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini