LABVIRAL.COM - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan pemerasan terhadap mantan Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo.
Penetapan Firli sebagai tersangka setelah penyidik gabungan Subdit Tipikor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dan Dittipidkor Bareskrim Polri memeriksa hampir seratus orang saksi.
"Dilakukan pemeriksaan terhadap 91 orang saksi sejak dimulainya penyidikan tanggal 9 Oktober 2023," kata Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak dalam konferensi pers, Rabu (23/11).
Meski berstatus sebagai tersangka, Firli Bahuri tidak ditahan dan masih menjadi pucuk pimpinan KPK.
Hal ini memantik respons yang berbeda dari Presiden Joko Widodo dan Capres PDI Perjuangan Ganjar Pranowo.
Presiden Jokowi minta semua pihak hormati proses hukum
Presiden Joko Widodo (Jokowi) merespons penetapan status tersangka Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri dalam kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Jokowi menegaskan proses hukum harus dihormati semua pihak.
"Ya hormati semua proses hukum. Hormati semua proses hukum," kata Jokowi di Biak, Kamis (23/11).