Sudah Cair, Ini Informasi Lengkap Soal Bansos PKH dan BPNT

Annisa Fadhilah
Rabu 08 Maret 2023, 18:43 WIB
Ilustrasi bansos PKH cair (Sumber : freepik)

Ilustrasi bansos PKH cair (Sumber : freepik)

LABVIRAL.COM - Bantuan sosial (bansos) PKH (Program Keluarga Harapan) dan BPNT tahap 1 sudah cair sejak 6 Maret 2023 lalu di beberapa daerah di Indonesia.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial mengubah aturan PKH dan BPNT tahap 1 tahun 2023 periode Januari hingga Maret.

Kementerian Sosial dalam surat resminya telah menerbitkan aturan baru bahwa bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT tahun 2023 untuk tiga bulan pertama di Januari hingga Maret.

Baca Juga: Beri Kejutan Anniversary Pernikahan, Habib Usman Bikin Kartika Putri Nangis

Untuk penyaluran dana bantuan PKH tersebut melalui Bank Himbara yaitu BRI, BNI, BTN, Bank Mandiri, dan khusus daerah Aceh akan disalurkan melalui Bank Syariah Indonesia atau BSI.

Tak hanya itu, bantuan sosial atau bansos PKH dan BPNT 2023 akan disalurkan melalui PT POS Indonesia ke 83 daerah Kabupaten atau Kota.

Dikutip dari laman Kementerian Sosial oleh LabViral.com, Menteri Sosial Tri Rismaharini memastikan skema penyaluran bansos PKH dan BPNT melalui Bank dan PT Pos ini sudah disepakati antara Kemensos dan Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN).

Baca Juga: Kemenag Akan Gelar Sidang Isbat Awal Ramadan 1444 H pada 22 Maret 2023

Risma menegaskan, penyaluran melalui bank bertujuan untuk meningkatkan financial inclusion atau keuangan inklusif bagi masyarakat.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini