Kemenag dan LD PBNU Rancang Panduan Masjid Ramah Lingkungan

Aryafdillahi HS
Sabtu 14 Juni 2025, 12:00 WIB
Kemenag dan LD PBNU Rancang Panduan Masjid Ramah Lingkungan (Sumber : Dok. Kemenag)

Kemenag dan LD PBNU Rancang Panduan Masjid Ramah Lingkungan (Sumber : Dok. Kemenag)

LABVIRAL.COMKementerian Agama (Kemenag) bersama Lembaga Dakwah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (LD PBNU) tengah menyusun buku panduan untuk penerapan konsep Masjid Ramah Lingkungan. Penyusunan panduan ini berlangsung dalam kegiatan Focus Group Discussion (FGD) Pembinaan Dakwah Ekologis Masjid yang digelar di Bogor pada Jumat, 13 Juni 2025.

Sebanyak 60 peserta dari berbagai kalangan terlibat dalam kegiatan tersebut, termasuk perwakilan LD PBNU, pengurus masjid dari wilayah Jabodetabek, tokoh agama, akademisi, peneliti, serta tim penyusun buku pedoman. Buku ini nantinya akan menjadi acuan nasional bagi para pengurus masjid dalam mengintegrasikan prinsip-prinsip ekoteologi ke dalam kegiatan dan tata kelola masjid.

Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam, Abu Rokhmad, menjelaskan bahwa panduan ini tidak hanya berbicara soal pelestarian lingkungan melalui kegiatan simbolik seperti penanaman pohon. Panduan ini juga mencakup langkah-langkah konkrit seperti pengolahan sampah organik rumah tangga menjadi ekoenzim, yang dinilai mampu memberikan dampak positif terhadap lingkungan sekitar. Ia menegaskan bahwa konsep ekoteologi dalam Islam bertumpu pada keseimbangan antara pemanfaatan alam untuk kesejahteraan manusia dengan tanggung jawab untuk menjaganya agar tetap lestari.

Baca Juga: Sekolah Rakyat dan DTSEN: Misi Besar Pendamping PKH dari Gus Ipul

Senada dengan itu, Ketua LD PBNU KH. Abdullah Syamsul Arifin menyampaikan pentingnya menjadikan masjid sebagai pusat pembinaan kesalehan yang menyeluruh, termasuk kesalehan terhadap alam atau kesalehan natural. Menurutnya, dakwah tentang lingkungan harus terus digaungkan, mengingat masjid memiliki kekuatan pengaruh yang besar terhadap umat melalui khotbah dan berbagai aktivitas keagamaan. Ia menyebut, diperlukan panduan yang bisa menjadi rujukan bagi para khatib, takmir masjid, maupun jemaah dalam menyampaikan dan menjalankan pesan-pesan pelestarian lingkungan.

Direktur Urusan Agama Islam dan Pembinaan Syariah, Arsad Hidayat, menambahkan bahwa isu lingkungan kini menjadi perhatian global karena dampaknya yang nyata terhadap kesehatan, ekonomi, dan kehidupan spiritual manusia. Ia menekankan bahwa pelestarian alam bukan lagi hanya tugas para ilmuwan atau aktivis lingkungan, tapi juga menjadi tanggung jawab seluruh lapisan masyarakat, termasuk komunitas keagamaan.

Sebagai negara dengan populasi Muslim terbesar di dunia, Indonesia memiliki potensi besar untuk menciptakan gerakan perubahan berbasis nilai-nilai keagamaan. Menurutnya, Islam telah memberi mandat kepada manusia sebagai khalifah di bumi untuk menjaga kelestarian alam dan tidak membuat kerusakan.

Baca Juga: BAZNAS Sabet Dua Penghargaan Tertinggi di Ajang TOP CSR Awards 2025

Kasubdit Kemasjidan, Akmal Salim Ruhana, menyatakan bahwa kegiatan penyusunan buku panduan ini merupakan wujud nyata implementasi Asta Protas Menteri Agama, khususnya dalam memperkuat ekoteologi di lingkungan masjid. Ia menekankan pentingnya agar kebijakan yang disusun tidak berhenti di tingkat wacana atau dokumen, tetapi bisa benar-benar dijalankan secara praktis di lapangan.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini