LABVIRAL.COM – Direktorat Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kementerian Agama (Kemenag) memulai uji coba modul pembinaan sumber daya manusia (SDM) amil zakat sebagai langkah strategis untuk memperkuat kapasitas dan profesionalisme pengelola zakat, infak, dan sedekah.
Kegiatan ini berlangsung di Pontianak, Kalimantan Barat, Rabu (28/5/2025), dan melibatkan amil dari berbagai daerah di wilayah tersebut. Modul yang diuji disusun berdasarkan Standar Kompetensi Kerja Nasional Indonesia (SKKNI), dan dirancang untuk menjawab tantangan utama pengelolaan zakat saat ini.
“Uji coba ini tidak hanya mengukur isi modul, tetapi juga menjadi jawaban atas kebutuhan mendesak peningkatan kapasitas amil sebagai ujung tombak pengelolaan zakat,” ujar Muhibuddin, Kasubdit Bina Kelembagaan dan Kerja Sama Zakat dan Wakaf Kemenag.
Baca Juga: Kemenag Salurkan Bantuan Rumah Ibadah dan Pendidikan saat Kunker Komisi VIII ke Sulawesi Utara
Saat ini, dari sekitar 12.000 amil zakat yang tercatat secara nasional, hanya sekitar 6 persen yang telah tersertifikasi. “Ini menunjukkan bahwa kita memerlukan terobosan dalam membangun SDM amil yang andal, inovatif, dan mampu memberikan dampak nyata,” tambahnya.
Muhibuddin juga menggarisbawahi pentingnya zakat dalam pembangunan sosial. Ia menyebutkan bahwa Menteri Agama menyoroti potensi 27 sumber dana keagamaan umat yang bila dikelola optimal bisa berkontribusi hingga Rp500 triliun per tahun.
“Zakat bukan hanya ibadah, tapi instrumen keadilan sosial. Karena itu, dibutuhkan SDM yang bekerja dengan etos tinggi, kesadaran, dan integritas,” tegasnya.
Baca Juga: Banjir dan Longsor Terjang Bandung Barat, Lansia Ditemukan Meninggal Dunia
Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalimantan Barat menyambut baik pelaksanaan uji coba ini. Menurutnya, kegiatan ini menjadi bagian penting dari strategi nasional pemberdayaan ekonomi umat melalui optimalisasi zakat dan wakaf.