KPPU Gandeng UIN Raden Intan Lampung Dorong Edukasi Persaingan Usaha Berbasis Syariah

Aryafdillahi HS
Senin 28 Juli 2025, 11:27 WIB
KPPU Gandeng UIN Raden Intan Lampung Dorong Edukasi Persaingan Usaha Berbasis Syariah (Sumber : Dok. KPPU)

KPPU Gandeng UIN Raden Intan Lampung Dorong Edukasi Persaingan Usaha Berbasis Syariah (Sumber : Dok. KPPU)

LABVIRAL.COMKomisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) menjalin kerja sama strategis dengan Fakultas Syariah UIN Raden Intan Lampung melalui penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) pada Sabtu, 26 Juli 2025. Kegiatan ini berlangsung di Kampus UIN Raden Intan Lampung dan turut disaksikan langsung oleh Ketua KPPU M. Fanshurullah Asa.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Kantor Wilayah II KPPU Wahyu Bekti Anggoro, dan Dekan Fakultas Syariah UIN, Efa Rodiah Nur. Ruang lingkup kerja sama meliputi kegiatan di bidang pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum persaingan usaha serta pengawasan pelaksanaan kemitraan UMKM dalam perspektif ekonomi dan hukum syariah, termasuk di dalamnya pelaksanaan Tridarma Perguruan Tinggi, yaitu pendidikan, penelitian, dan pengabdian kepada masyarakat.

Dalam sambutannya, Ketua KPPU yang akrab disapa Ifan menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat ekosistem persaingan usaha yang sehat di ranah akademik, khususnya dalam konteks ekonomi syariah yang terus berkembang di Indonesia.

Baca Juga: Indonesia Dorong Tempe Jadi Bintang Superfood di Pasar Amerika Serikat

“Kerja sama ini menjadi sarana penting untuk meningkatkan literasi hukum persaingan di kalangan akademisi. Kami berharap kerja sama ini tidak hanya memperluas pemahaman tentang Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999, tetapi juga mendukung pengawasan kemitraan UMKM yang adil dalam sistem perekonomian berbasis syariah,” ujar Ifan.

Ia menambahkan, kolaborasi antara institusi negara dan kampus seperti ini akan memperkuat jembatan antara dunia usaha, pemerintah, dan masyarakat sipil (civil society) dalam membangun praktik bisnis yang adil, berintegritas, dan inklusif.

Sementara itu, Dekan Fakultas Syariah UIN Raden Intan, Efa Rodiah Nur, menyampaikan bahwa kerja sama ini adalah bagian dari komitmen UIN untuk menjalin sinergi dengan lembaga-lembaga strategis, khususnya dalam bidang hukum dan ekonomi. Ia menekankan pentingnya implementasi nyata dari PKS ini dalam bentuk kegiatan konkret.

Baca Juga: Mendag Budi Santoso Terima Penghargaan Tokoh Inspiratif Jawa Tengah dari Suara Merdeka

“Kami berharap kerja sama ini tidak hanya menjadi dokumen administratif, tetapi juga dapat diwujudkan dalam berbagai kegiatan kolaboratif, baik melalui riset, kuliah umum, advokasi, maupun penguatan kapasitas mahasiswa dan dosen,” tutur Efa.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini