Penandatanganan PKS ini merupakan tindak lanjut dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPPU dan UIN Raden Intan Lampung yang telah ditandatangani pada 30 April 2025. Kerja sama ini menjadi bagian dari komitmen kedua lembaga dalam mendorong budaya persaingan usaha yang sehat, adil, dan berbasis nilai-nilai etika serta hukum Islam.
KPPU berharap, melalui kemitraan ini, dapat terbentuk lingkungan akademik yang lebih responsif terhadap isu-isu kontemporer dalam dunia usaha, termasuk pengawasan terhadap praktik anti-persaingan dan penguatan kemitraan UMKM dalam kerangka perekonomian syariah. Kolaborasi ini juga diharapkan mampu melahirkan kontribusi nyata terhadap terciptanya iklim usaha yang lebih sehat, inklusif, dan kompetitif di Indonesia.***