Lebih jauh, Gus Ipul juga mengingatkan agar seluruh jajarannya bekerja dalam kerangka besar yang sama, yakni mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat, agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial.
“Karang Taruna juga kita masukkan sebagai pilar sosial. SDM PKH untuk 2026 juga mulai kita desain dari sekarang, seperti apa bentuknya,” ujarnya.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemensos membangun sistem pendampingan sosial yang lebih efektif, profesional, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.
Sumber: Kementerian Sosial