Gus Ipul Dorong Reformulasi Peran Pendamping Sosial untuk Tahun 2026

Aryafdillahi HS
Selasa 17 Juni 2025, 11:22 WIB
Gus Ipul Dorong Reformulasi Peran Pendamping Sosial untuk Tahun 2026 (Sumber : Dok. Kemensos)

Gus Ipul Dorong Reformulasi Peran Pendamping Sosial untuk Tahun 2026 (Sumber : Dok. Kemensos)

LABVIRAL.COMMenteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul meminta seluruh jajaran di Kementerian Sosial mulai menyusun kerangka kerja tahun 2026, dengan fokus pada peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) serta pengukuran kinerja para pendamping sosial.

Arahan ini disampaikan Gus Ipul dalam Rapat Pimpinan (Rapim) di Kantor Kemensos, Jakarta, Senin (16/6/2025). Rapat dihadiri oleh Dirjen Pemberdayaan Sosial Mira Riyati Kurniasih, Dirjen Rehabilitasi Sosial Supomo, Dirjen Perlindungan dan Jaminan Sosial Agus Zainal Arifin, para direktur di masing-masing direktorat jenderal, serta staf khusus menteri.

“Saya minta mulai dibuat kerangka kerja untuk para pendamping yang dimiliki Kemensos,” ujar Gus Ipul.

Baca Juga: Dilarang Bawa Zamzam dalam Koper, Koper Bisa Dibongkar Petugas

Ia menegaskan, pendamping sosial seperti pendamping PKH, TKSK, PSM, dan Tagana adalah wajah Kementerian Sosial di tengah masyarakat. Maka dari itu, diperlukan formulasi kerja yang jelas untuk mengevaluasi efektivitas mereka di lapangan.

“Pendamping itu adalah wajah kita di masyarakat, wajah negara di mata rakyat. Kalau kinerjanya belum fokus dan belum terukur, bagaimana kita bisa tahu dampaknya?” tegas Gus Ipul.

Untuk itu, ia meminta seluruh direktur jenderal menyampaikan usulan masing-masing terkait reformulasi peran pendamping sosial, yang akan dibahas lebih lanjut secara bersama.

Baca Juga: Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Diimbau Jaga Kesehatan Pasca Armuzna

“Saya minta Bu Dirjen Dayasos dan semua dirjen menyampaikan usulan soal pendamping,” tambahnya.

Lebih jauh, Gus Ipul juga mengingatkan agar seluruh jajarannya bekerja dalam kerangka besar yang sama, yakni mengentaskan kemiskinan dan memberdayakan masyarakat, agar tidak terus bergantung pada bantuan sosial.

“Karang Taruna juga kita masukkan sebagai pilar sosial. SDM PKH untuk 2026 juga mulai kita desain dari sekarang, seperti apa bentuknya,” ujarnya.

Langkah ini menjadi bagian dari upaya Kemensos membangun sistem pendampingan sosial yang lebih efektif, profesional, dan berdampak langsung bagi kesejahteraan rakyat.

Sumber: Kementerian Sosial

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini