Wamensos dan Bupati Jepara Bahas Sekolah Rakyat dan Pembaruan Data Penerima Bansos

Aryafdillahi HS
Selasa 24 Juni 2025, 16:21 WIB
Wamensos dan Bupati Jepara Bahas Sekolah Rakyat dan Pembaruan Data Penerima Bansos (Sumber : Dok. Kemensos)

Wamensos dan Bupati Jepara Bahas Sekolah Rakyat dan Pembaruan Data Penerima Bansos (Sumber : Dok. Kemensos)

LABVIRAL.COM - Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono menerima audiensi Bupati Jepara, Witiarso Utomo di kantor Kemensos, Senin (23/6/2025). Dalam pertemuan tersebut, Agus Jabo memberikan arahan soal Sekolah Rakyat dan Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK).

"Kemarin sudah ada 100 Sekolah Rakyat dengan 9.780-an siswa. Presiden Prabowo meminta ada tambahan murid sampai 20 ribu siswa," kata Agus Jabo dalam rapat di kantor Kementerian Sosial, Jakarta, Senin (23/6/2025).

Ia melanjutkan Presiden Prabowo memerintahkan Kementerian Tenaga Kerja untuk mengecek aset. Sehingga, ada tambahan aset yang akan digunakan untuk Sekolah Rakyat.

Baca Juga: Ziarah di Madinah Difasilitasi Tanpa Biaya, Jemaah Diimbau Jaga Kesehatan

"Pemerintah kabupaten/kota harus sediakan lahan permanen," katanya. Agus Jabo mengingatkan lahan yang disiapkan pemerintah daerah untuk Sekolah Rakyat harus memenuhi sejumlah kriteria. Di antaranya tidak miring, tidak perlu diuruk, dan tidak berada di daerah bencana.

"Pokoknya ke depan kita sinergi, apa yang bisa kita kerja samakan untuk pengentasan kemiskinan," katanya. Lebih lanjut, ia juga membahas soal PBI JK. Setelah diterbitkan Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), Kemensos melakukan asesmen terhadap penerima PBI.

"Jadi, memang dari DTSEN, kita melakukan ground check. Dari ground check ini ada asesmen baru dari Kemensos yang diberikan Badan Pusat Statistik (BPS)," katanya.

Baca Juga: Gerakan Inklusif Kemensos Dorong Hak Anak Disabilitas di Kota Batu

Ia menuturkan hasilnya terdapat penerima bantuan sosial yang tak masuk kriteria. Sehingga, ada warga yang masuk dan keluar dari daftar penerima bansos.

"Beberapa kita masukkan (penerima) berdasarkan ground checking, termasuk PBI desil 5 ke bawah," katanya. Agus Jabo mengatakan DTSEN masih terus dimutakhirkan. Sehingga, pasti akan menimbulkan reaksi dari masyarakat.

"Makanya Pak Bupati juga harus siap kalau ada warganya datang dan menginfokan saat berobat tidak di-cover lagi," katanya. Ia memastikan verifikasi warga yang dikeluarkan dari PBI bisa dilakukan lewat dinas sosial dan berkoordinasi dengan Kemensos. Lalu, nanti akan dilakukan ground check ulang untuk penentuan reaktivasi PBI.

Baca Juga: Musim Kemarau, Sejumlah Daerah di Indonesia Masih Dilanda Bencana Hidrometeorologi

"Kecuali darurat, ada kompensasi," katanya. Menanggapi hal ini, Bupati Jepara, Witiarso berterima kasih atas penjelasan Wamensos Agus Jabo soal Sekolah Rakyat dan PBI JK. Ia menyebut dinas sosial akan bergerak aktif dalam mengurusi masalah PBI JK.

"Terima kasih, Pak," katanya. Untuk diketahui, Data PBI JK April 2025 untuk Jepara yang dibayarkan Kemensos untuk 408.544 jiwa. Lalu terdapat penghapusan PBI sesuai DTSEN sebanyak 53.954 jiwa. Sehingga, saat ini terdapat sekitar 354 ribu jiwa yang mendapatkan PBI. Angka ini melebihi kuota PBI Kemensos untuk Jepara sebanyak 310.288 jiwa.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini