BCA Syariah Gandeng BAZNAS Dorong Wirausaha Mustahik Lewat Bazar Muharam

Aryafdillahi HS
Minggu 29 Juni 2025, 19:14 WIB
BCA Syariah Gandeng BAZNAS Dorong Wirausaha Mustahik Lewat Bazar Muharam (Sumber : Dok. Kemenag)

BCA Syariah Gandeng BAZNAS Dorong Wirausaha Mustahik Lewat Bazar Muharam (Sumber : Dok. Kemenag)

LABVIRAL.COM – PT Bank BCA Syariah (BCA Syariah) bersama Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) menggelar kegiatan Bazar Muharam Mustahik Micropreneur pada 25–26 Juni 2025. Acara yang berlangsung di kantor pusat BCA Syariah ini menjadi salah satu upaya bersama untuk menumbuhkan semangat kewirausahaan di kalangan mustahik.

Program Mustahik Micropreneur merupakan hasil kolaborasi antara BCA Syariah dan BAZNAS yang fokus pada pemberdayaan mustahik penerima zakat dari para nasabah. Tujuannya adalah untuk membantu mustahik meningkatkan kemampuan usaha hingga menjadi pelaku bisnis mandiri.

Sebelum mengikuti bazar, para peserta telah mendapatkan pelatihan manajemen keuangan dan pemasaran dari BCA Syariah. Sementara itu, dana zakat dari nasabah disalurkan BAZNAS dalam bentuk modal usaha serta peningkatan fasilitas pendukung.

Baca Juga: Veronica Tan: Ekonomi Perawatan Bisa Jadi Pilar Baru Pembangunan Nasional

Presiden Direktur BCA Syariah, Yuli Melati Suryaningrum, menyampaikan komitmennya terhadap pemberdayaan ekonomi masyarakat melalui program ini. “Kegiatan ini merupakan komitmen BCA Syariah dalam mewujudkan penguatan ekonomi masyarakat. Kami percaya bahwa program zakat produktif BAZNAS dapat menjadi salah satu solusi pemberdayaan yang berkelanjutan; bukan hanya untuk memenuhi kebutuhan yang sementara, tetapi berperan dalam membangun kemampuan mustahik menjadi pengusaha mandiri,” jelas Yuli.

Ketua BAZNAS RI, Prof. Dr. KH. Noor Achmad MA., juga memberikan apresiasinya terhadap kerja sama ini. “Kolaborasi yang kami lakukan bersama BCA Syariah ini merupakan teladan yang patut dicontoh perusahaan lain. Harapan kami semakin banyak perusahaan yang berkolaborasi menyalurkan zakatnya melalui BAZNAS, sehingga dapat membantu para mustahik tumbuh dan berkembang menjadi muzaki di masa depan,” ujarnya.

Susi Sulistia, pemilik “Cafe Mini Emak Gajah” dan salah satu mustahik penerima manfaat program, mengaku terbantu dalam membangkitkan usahanya pasca-pandemi COVID-19. Dukungan yang diterimanya digunakan untuk memperbarui alat usaha, meningkatkan produksi, serta mendapat pendampingan dalam aspek produk dan legalitas.

Baca Juga: Santri Summit 2025 Hadirkan Puluhan Influencer untuk Edukasi dan Inspirasi Generasi Muda

“Alhamdulillah, dengan peralatan yang lebih modern bisa mempercepat kinerja sehingga membantu meningkatkan pelayanan pada pelanggan,” kata Susi.

Untuk mendukung gerakan berbagi, BCA Syariah juga menyediakan fitur autodebit zakat yang memungkinkan nasabah menyisihkan 2,5% dari imbal hasil secara otomatis. Fitur ini dapat diaktifkan saat pembukaan rekening tabungan, giro, atau deposito. Zakat yang terkumpul kemudian disalurkan ke lembaga amil zakat terpercaya.

Tak hanya itu, BCA Syariah juga terus memperbarui layanan digital melalui aplikasi BSya. Lewat fitur Islami di BSya, nasabah kini bisa dengan mudah membayar zakat, kurban, dan setoran haji secara online.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini