Kemenag Rancang Panduan Pendampingan Mantan Napiter untuk Penyuluh dan Penghulu

Aryafdillahi HS
Jumat 20 Juni 2025, 15:56 WIB
Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat (Sumber : Dok. Kemenag)

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat (Sumber : Dok. Kemenag)

LABVIRAL.COM – Kementerian Agama melalui Direktorat Urusan Agama Islam dan Bina Syariah tengah menyiapkan modul pendampingan berbasis keagamaan untuk mendukung reintegrasi sosial bagi mantan narapidana terorisme (napiter), returnee WNI dari zona konflik, serta individu yang pernah terpapar ideologi kekerasan. Modul teknis ini ditujukan bagi para penyuluh agama dan penghulu di seluruh Indonesia sebagai bagian dari upaya memperkuat peran mereka di tengah masyarakat.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi penyuluh agama saat ini semakin kompleks. Tidak hanya menyampaikan dakwah, mereka kini dihadapkan pada persoalan sosial yang memerlukan pendekatan lintas keilmuan.

“Penyuluh kita tidak cukup dibekali dengan ceramah semata. Mereka harus mampu menjadi pendamping, fasilitator, bahkan jembatan bagi proses rekonsiliasi sosial di masyarakat,” ujar Arsad saat membuka Dialog Nasional Keagamaan dan Kebangsaan di Jakarta, Selasa (17/6/2025).

Baca Juga: Gerak Cepat Pemerintah Pusat Siapkan Solusi bagi Korban Pergerakan Tanah di Purwakarta

Ia menjelaskan bahwa dalam proses reintegrasi sosial, narasi keagamaan memiliki kekuatan untuk menyembuhkan luka sosial dan psikologis. Para mantan napiter dan returnee kerap menghadapi stigma, keterasingan, dan trauma ketika kembali ke tengah masyarakat.

“Di sinilah peran penyuluh dan penghulu menjadi krusial. Mereka perlu memahami realitas psikososial individu yang kembali ke masyarakat,” tambah Arsad.

Menurutnya, meski agama kerap dijadikan pintu masuk dalam proses radikalisasi oleh pihak-pihak tertentu, namun nilai-nilai keagamaan sejatinya justru dapat menjadi kekuatan untuk menumbuhkan kedamaian dan kemanusiaan.

Baca Juga: Pemerintah Siapkan Relokasi dan Bantuan Rumah untuk Korban Tanah Bergerak di Purwakarta

“Kita percaya bahwa agama adalah sumber kasih sayang, toleransi, dan penghargaan terhadap kehidupan. Maka, intervensi berbasis nilai keagamaan menjadi penting untuk mendampingi proses deradikalisasi dan pemulihan sosial,” terangnya.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini