LABVIRAL.COM – Pemerintah pusat resmi memutuskan untuk merelokasi para korban bencana tanah longsor dan gerakan tanah di Desa Pasirmunjul, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat. Dalam proses relokasi ini, Kementerian Sosial akan menyalurkan bantuan untuk pembangunan rumah bagi warga terdampak.
Keputusan ini diambil setelah Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno meninjau langsung lokasi bencana bersama Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono, Kepala PVMBG Hadi Wijaya, Wakil Menteri Pekerjaan Umum Diana Kusumastuti, dan sejumlah pihak terkait pada Kamis (19/6/2025).
"Perlu dilakukan relokasi tempat tinggal karena menurut keadaan geologi tidak lagi aman ditempati. Tidak ada pembangunan hunian sementara, langsung nantinya menjadi hunian tetap. Selain relokasi rumah, kita juga relokasi fasilitas umum, terutama jalan," kata Pratikno saat berada di posko pengungsian Gedung Serbaguna Desa Pasirmunjul.
Untuk menentukan lokasi relokasi, PVMBG akan menetapkan zona aman yang akan menjadi acuan, baik relokasi terpusat maupun mandiri.
Kepala PVMBG Hadi Wijaya menegaskan bahwa keputusan relokasi sudah sangat tepat mengingat luas gerakan tanah kini berkembang cukup besar. "Sementara sudah final, jadi dari 2 hektare menjadi 10 hektare. Harus direlokasi sepenuhnya," katanya.
Usai meninjau lokasi, Pratikno menyebutkan bahwa mayoritas warga terdampak saat ini mengungsi secara mandiri ke rumah kerabat. Meski demikian, kebutuhan dasar tetap dipenuhi melalui koordinasi BNPB, Kemensos, dan Pemda setempat.
Baca Juga: KUA Jadi Motor Penguatan Keluarga, Kemenag Latih 100 Kepala KUA Susun Strategi Nasional
Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto memastikan bahwa relokasi dapat dilakukan secara mandiri atau terpusat, tergantung kesiapan lahan yang dinyatakan aman oleh Badan Geologi. "Kalau mereka menginginkan relokasi mandiri tunjukkan tanahnya, tanahnya aman dari Badan Geologi, maka kita segera akan bangun. Jadi mudah-mudahan proses ini bisa lebih cepat," kata Suharyanto.