Berapa Gaji Praka ANG yang Viral Tendang Pemotor Ibu Bonceng Anak di Jalan?

Efendi AW
Selasa 25 April 2023, 20:22 WIB
Oknum Anggota TNI AD menendang pengendara motor (Sumber : Tangkap Layar/Twitter)

Oknum Anggota TNI AD menendang pengendara motor (Sumber : Tangkap Layar/Twitter)

LABVIRAL.COM - Kasus Praka ANG yang menendang pemotor ibu dan anaknya viral. Kelakuan Praka ANG dinilai tidak sesuai dengan jiawa luhur prajurit TNI. Kini Praka ANG sudah ditangkap dan ditahan untuk diberi hukuman disiplin.

Praka merupakan singkatan dari Prajurit Kepala. Ini adalah pangkat tamtama peringkat keempat dalam TNI AD dan TNI AU di Indonesia. Satu tingkat dibawah kopral dua dan satu tingkat di atas prajurit satu.

Berapa gajinya Praka ANG?

Gaji terbaru TNI AU diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perubahan Keduabelas atas Peraturan Pemerintah Nomor 28 Tahun 2001 tentang Peraturan Gaji Anggota Tentara Nasional Indonesia.

Gaji TNI AU dibagi berdasarkan pangkat. Pangkat terendah dalam lingkungan TNI AU adalah Prajurit Dua (Prada). Kemudian untuk pangkat tertinggi adalah Marsekal.

Jika melihat pangkat ANG, maka Praka mendapat gaji pokok sekitar Rp 1.747.900 hingga Rp 2.699.400 per bulan belum termasuk tujangan.

Baca Juga: Ini Sanksi Disiplin ke TNI Penendang Motor Wanita, Bukan Sekadar Ngosek WC

Baca Juga: Jenis Pakaian Dinas TNI Angkatan Laut, Mari Kenali Warna dan Fungsinya

Baca Juga: Mudik ke Semarang Naik Mobil Travel, Anggota TNI Dirampok di Jalan, Tangan, Mulut dan Mata Dilakban di Tegal

Gaji dan tunjangan anggota TNI

Berikut adalah daftar gaji dan tunjangan anggota TNI:

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini