Jantung dan Paru-paru Pelaku Penembakan Kantor MUI Pusat Diuji untuk Diteliti

Annisa Fadhilah
Rabu 03 Mei 2023, 21:57 WIB
KTP Pelaku penembakan Kantor Pusat MUI (Sumber : Istimewa)

KTP Pelaku penembakan Kantor Pusat MUI (Sumber : Istimewa)

LABVIRAL.COM - Kepala Rumah Sakit Bhayangkara TK I Raden Said Sukanto (RS Polri) Kramat Jati masih melakukan pendalaman uji laboratorium di jantung dan paru meski sudah lakukan autopsi, terhadap organ pelaku penembakan di Kantor Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat bernama Mustopa (60) untuk memastikan penyebab kematiannya.  

"Kemarin sudah (selesai) kita lakukan autopsi. Kita masih perlu pendalaman untuk pemeriksaan laboratorium dari organ-organ," ujar Kepala RS Polri Kramat Jati, Brigjen Pol Hariyanto, di RS Polri kepada Wartawan pada Rabu, (3/5/2023). 

Baca Juga: Beda dengan Polisi, MUI: Pelaku Penembakan Belum Mati Saat Diamankan

Uji laboratorium patologi anatomi tersebut untuk mengambil sampel organ jantung dan paru, yang dapat menjelaskan penyebab kematian seseorang secara medis.   

Nantinya, hasil uji laboratorium patologi anatomi ini diserahkan bersama hasil autopsi berupa dokumen visum et repertum kepada penyidik yang menangani perkara penembakan ini.  

"Jadi, saat kejadian, kan si pelaku penembakkan diketahui orang banyak. Kemudian lari, lalu pingsan. Artinya sejak dia menembak sampai jatuh ini, kenapa penyebabnya," kata Haryanto.

Terkait dugaan pelaku meninggal akibat asma karena penyidik menemukan obat-obatan asma pada tasnya, kata dia, tim dokter forensik belum dapat memastikan penyebab kematiannya karena proses uji laboratorium patologi anatomi masih berjalan.   

"Di tas ada obat-obatan asma. Jadi patologi anatomi sebenarnya asma yang bisa membunuh itu nanti pengaruhnya ke jantung. Jadi nanti hasil pemeriksaan patologi bisa menjawab," kata Haryanto.  

Sebelumnya, Haryanto mengungkapkan tidak ada luka di bagian luar tubuh jenazah pelaku penembakan tersebut.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini