Pria dan Wanita, Semua Wisatawan Boleh Bertelanjang Dada di Pulau Ini

Zahwa Elia Azzahra
Senin 20 Maret 2023, 20:43 WIB
Ilustrasi Berjemur di Pantai

Ilustrasi Berjemur di Pantai

LABVIRAL.COM - Amerika Serikat memperbolehkan wisatawan pria dan wanita untuk bertelanjang dada di pantai. Eits... tapi bukan sembarang pantai, hal itu baru bisa dilakukan di Pulau Nantucket, Negara Bagian Massachusetts.

Destinasi wisata pulau ini sangat terkenal di kalangan wisatawan yang ingin berkunjung ke Negara Bagian Massachusetts. 

Dilansir dari laman CNN Travel, tokoh lokal setempat mengkampanyekan 'Kesetaraan Gender di Pantai' untuk mengusulkan amandemen peraturan tentang melegalkan semua orang dari jenis kelamin apapun diperbolehkan bertelanjang dada secara legal di pantai tersebut.

Baca Juga: Mudah Dihafal, Ini Bacaan Surah An Nas Lengkap, Arab, Latin dan Terjemahan

Namun, Jaksa Agung Massachusetts, Maura Healey baru meresmikan amandemen tersebut pekan lalu tepatnya 6 Desember 2022.

Dalam dokumen yang dikeluarkan oleh kantornya, Healey mengatakan bahwa keputusan Nantucket mungkin kontroversial, tetapi tidak bertentangan dengan hukum negara bagian manapun.

"Kami menyetujui pemungutan suara Kota yang mengizinkan siapa pun untuk bertelanjang dada di pantai publik atau pribadi mana pun di Nantucket," bunyi pernyataan Kejaksaan Agung Massachusetts.

Baca Juga: 7 Tips Agar Si Introvert Nyaman Saat Menghadapi Musim Liburan

"Kami tidak melihat konflik antara pemungutan suara dan Konstitusi atau hukum Persemakmuran. Kota memiliki wewenang untuk memilih kegiatan apa yang akan diizinkan di pantai kota."

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini