Cara Mudah Membuat Barcode untuk Keperluan Bisnis

Yowan R
Jumat 30 Juni 2023, 20:42 WIB
Ilustrasi macam-maca kode barcode (Sumber : istockphoto)

Ilustrasi macam-maca kode barcode (Sumber : istockphoto)

LABVIRAL.COM - Saat membeli sebuah barang atau makanan di supermarket pasti kalian akan menjumpai barcode atau kode batang yang merupakan garis hitam dan putih yang berfungsi untuk mengidentifikasi informasi barang.

Informasi-informasi yang terdapat di dalam sebuah barcode ini meliputi nama barang, harga, perusahaan yang memproduksi barang tersebut hingga kode produksinya. Agar deretan garis yang berwarna hitam dan putih ini dapat terbaca oleh komputer secara digital, maka garis tersebut harus memiliki rumus tersendiri.

Sebagai informasi, barcode pertama kali diciptakan oleh dua orang mahasiswa dari Universitas Drexel. Dua mahasiswa itu bernama Bernard Silver dan Norman J Woodland, yang tertarik untuk membereskan masalah yang kerap dihadapi oleh industri supermarket, sistem manajemen inventaris dan check-out.

Seiring dengan perkembangannya, barcode mempunyai beberapa jenis, yaitu barcode untuk keperluan produksi dan retail dan barcode untuk keperluan non-retail serta barcode yang belum dikenal masyarakat luas.

Nah untuk saat ini, barcode juga bisa dibuat dengan mudah. Bahkan, kalian bisa membuatnya sendiri dengan menggunakan ponsel atau aplikasi pihak ketiga yang sudah tersedia di toko-toko aplikasi online.

Bagi kalian yang penasaran bagaimana cara membuat barcode sendiri, kalian bisa ikuti langkah-langkah yang Labviral.com berikan berikut ini.

Cara membuat barcode sendiri

Untuk membuat barcode sendiri, setidaknya ada tiga cara yang bisa kamu pilih. Cara tersebut bisa dilakukan menggunakan aplikasi HP, browser di laptop ataupun HP. Pembuatan barcode ini bisa kamu lakukan secara gratis dan ada juga yang dikenakan biaya.

1. Cara membuat Barcode GS1

GS1 adalah salah satu penyedia barcode secara global. Di Indonesia, kamu bisa mengaksesnya di gs1id.org. Barcode dari GS1 tidak mungkin sama dengan produk lain karena menggunakan data terpusat.

Perusahaan harus terdaftar terlebih dahulu di GS1. Ada biaya yang dikenakan untuk menggunakan fasilitas ini. Baru kemudian perusahaan dapat menggunakan fasilitas barcode. Caranya adalah sebagai berikut:

  • Daftar keanggotaan GS1 dengan mengisi formulir yang dapat diunduh di gs1id.org.
  • Yang harus disiapkan antara lain fotokopi SIUP, KTP, akta pendirian perusahaan, hingga sertifikat halal.
  • Kirimkan hardcopy formulir pendaftaran ke GS1 Indonesia.
  • Setelah dokumen terverifikasi, kamu harus melakukan pembayaran keanggotaan.
  • Kamu akan mendapatkan username dan password untuk login ke gs1id.org.
  • Kamu sudah bisa mengajukan nomor barcode.

2. Cara membuat Barcode menggunakan Aplikasi

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Editor :
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini