9 Cara Jual Motor Bekasmu Agar Cepat Laku dengan Harga Tinggi, Hindari Transaksi di Rumah!

Annisa Fadhilah
Senin 14 Agustus 2023, 22:32 WIB
9 Cara Jual Motor Bekasmu Agar Cepat Laku dengan Harga Tinggi, Hindari Transaksi di Rumah! (FOTO: Olx.co.id)

9 Cara Jual Motor Bekasmu Agar Cepat Laku dengan Harga Tinggi, Hindari Transaksi di Rumah! (FOTO: Olx.co.id)

LABVIRAL.COM - Cepat laku dan mendapatkan harga tinggi, inilah yang diincar saat menjual motor. Penting sekali untuk tahu cara jual motor dengan benar agar kamu tidak mengalami rugi besar.

Memang tidak mudah untuk menjual motor sendiri. Masih ada proses tawar menawar saat memasarkan motor yang kamu ingin jual. Lalu seperti apakah cara jual motor agar cepat laku dengan harga tinggi? Bisa kamu cek secara lengkap di sini.

Baca Juga: Harga Tiket Bus Indorent Jakarta-Solo, Double Decker First Classnya Mantap

9 Tips Cara Jual Motor Agar Cepat Laku

Ada banyak strategi yang bisa kamu lakukan pada saat menjual motor. Pasalnya saat ini, cara jual motor bekas tidak hanya offline saja tetapi juga online. Memanfaatkan semua media yang tersedia jadi langkah paling praktis. Langsung saja cek apa saja tips cara jual motor agar cepat laku:

1. Cek Mesin

Hal pertama yang harus dilakukan adalah dengan mengecek kondisi motor secara menyeluruh. Lakukan inspeksi dari segi mesin dan juga eksterior motor. Sebab, kekurangan dari kualitas mesin dan tampilan motor bisa menjadi pengurang harga nantinya.

Kamu bisa pergi ke bengkel untuk menanyakan keseluruhan kondisi motor. Jika ada beberapa bagian yang rusak, tidak ada salahnya untuk menggantinya terlebih dahulu. Pastikan juga tampilan motor sesuai dengan yang tertera pada STNK.

2. Harga Sedikit di Bawah Harga Pasar

Survei harga pasaran adalah hal wajib yang dilakukan sebelum kamu memasang harga motor yang dijual. Pastikan kamu sudah memantau harga dari motor sejenis dari merk, tahun keluaran dan tampilannya.
Sesuaikan juga dengan daerah tempat kamu akan menjual, karena biasanya harga akan berbeda sesuai kota. Kamu bisa mengecek harga ini melalui online.

Usai mengetahui harga pasarannya, kamu perlu memberikan harga sedikit di bawah harga pasar, dengan selisih Rp100.000 atau Rp50.000. Harga yang lebih murah akan menarik perhatian sehingga lebih cepat laku.

3. Pastikan Surat-surat Lengkap

Ketika kamu ingin menjual motor dengan tidak ada BPKB, maka bisa dianggap sebagai motor curian. Tidak banyak yang mau menerima motor tanpa BPKB atau STNK karena bisa menjadi masalah dalam pengurusan pajak.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini