Yuhuu! Kendaraan Listrik Bakal Bebas Pajak Mulai 2025 Nanti

Aci
Kamis 30 Maret 2023, 15:27 WIB
Mobil listrik Nissan Leaf (Sumber : NMDI)

Mobil listrik Nissan Leaf (Sumber : NMDI)

LABVIRAL.COM - Peralihan teknologi otomotif saat ini mulai gencar dilakukan dari kendaraan bermesin konvensional menuju kendaraan dengan penggerak motor listrik.

Hal tersebut dilakukan untuk mencapai target Net Zero Emission yang mulai banyak dikampanyekan di berbagai negara di dunia.

Sehingga, peran dan produksi kendaraan listrik mulai terus digencarkan untuk mempercepat ekosistem kendaraan listrik secara global.

Seperti halnya di Tanah Air, pemerintah juga terus mendorong masyarakat untuk menggunakan kendaraan listrik yang diklaim lebih ramah lingkungan.

Baca Juga: Golongan SIM dan STNK Kendaraan Listrik Bakal Diatur Sesuai kWh

Kendaraan berjenis EV di Indonesia seperti halnya baterai murni, hybrid, plug-in hybrid electric vehicle (PHEV), maupun energi terbarukan lainnya.

Sejalan dengan kebijakan tersebut, pemerintah juga akan memberikan insentif bagi pengguna kendaraan listrik dengan bebas pajak yang mulai berlaku pada tahun 2025 mendatang.

Berdasarkan informasi yang diunggah akun @ditjenpk di Instagram, kendaraan bermotor berbasis energi terbarukan dikecualikan dari pemungutan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik nama Kendaraan Bermotor (BBNKB).

Baca Juga: Petugas Damkar Harus Paham Cara Atasi Kendaraan Listrik yang Terbakar

"Hal tersebut, merupakan kebijakan baru yang tertuang dalam UU Nomor 1 Tahun 2022, tentang Hubungan keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah (HKPD)," tulis akun @ditjenpk, dalam unggahannya, dilihat Senin (23/1/2023).

Kebijakan dan aturan dari pemerintah tersebut bertujuan untuk segera mencapai target Zero Net Emission pada tahun 2060 melalui National Determined Contribution (NDC).

Salah satu untuk mencapai target tersebut adalah dengan mengurangi CO2 dan kendaraan konvensional yang menggunakan bahan bakar fosil.

Baca Juga: Deretan Kendaraan Listrik dan Hybrid yang Diproduksi di Indonesia, Apa Saja?

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Berita Terkait Berita Terkini