Soal Kasus HAM Berat Masyarakat Pidie, KemenKopUKM Siapkan Wadah Koperasi

Andi Syafriadi
Selasa 27 Juni 2023, 20:21 WIB
Soal Kasus HAM Berat Masyarakat Pidie, KemenKopUKM Siapkan Wadah Koperasi (Sumber : Dok. Humas Kemenkop)

Soal Kasus HAM Berat Masyarakat Pidie, KemenKopUKM Siapkan Wadah Koperasi (Sumber : Dok. Humas Kemenkop)

LABVIRAL.COM - Kementerian Koperasi dan UKM (KemenKopUKM) melalui Deputi Bidang Perkoperasian menyiapkan wadah koperasi bagi masyarakat korban pelanggaran HAM (Hak Asasi Manusia) berat di Sigli, Kabupaten Pidie, Aceh Utara, agar mereka dapat segera bangkit baik secara mental maupun ekonomi keluarga.

Hal tersebut menjadi upaya nyata KemenKopUKM untuk turut mengambil bagian dalam rangka kick off penyelesaian pelanggaran HAM berat secara Non Yudisial yang akan dilaksanakan oleh Presiden Joko Widodo pada 27 Juni 2023.

Baca Juga: Daftar Bengkel Mobil 24 Jam Terbaik di Kabupaten Tulang Bawang Barat Provinsi Lampung

Asdep Pengembangan SDM Perkoperasian dan Jabatan Fungsional KemenKopUKM Nasrun menjelaskan, dengan berkoperasi maka masyarakat Pidie khususnya korban pelanggaran HAM berat diharapkan dapat segera bangkit baik dari segi mental maupun ekonomi.

“Koperasi bisa menjadi wadah bagi korban pelanggaran HAM berat untuk bersama-sama meningkatkan ekonomi, menjadikan bantuan yang sudah diberikan tidak habis begitu saja bagi masing-masing korban,” ujarnya dalam keterangan resmi.

Baca Juga: Serba-serbi Novia Bachmid Daftar Audisi Pemeran Utama Live Action Moana

Sebagai contoh, Nasrun mengatakan, jika menerima bantuan sapi, maka sapi tersebut dapat dikelola oleh koperasi dengan perjanjian kerja sama (syirkah) bagi hasil keuntungan atau skema bagi hasil dari keuntungan dan yang mengurus (budidaya) adalah koperasi.

KemenKopUKM juga siap memfasilitasi pelatihan dan pendampingan terhadap masyarakat dan koperasi. Model bisnis ataupun skema yang ditawarkan adalah kerja sama bagi hasil antara masyarakat korban HAM berat penerima bantuan sapi dengan koperasi yang akan melakukan breeding.

“Kepemilikan sapi tetap ada pada masyarakat, koperasi hanya melakukan budidaya breeding, agar bantuan tersebut ada keberlanjutan, sementara kalau dikelola sendiri-sendiri tentu perkembangan dan kontinyuitasnya bisa kurang optimal,” ujar Nasrun.

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini