Jenis-jenis Pemeriksaan Pajak yang Perlu Diketahui Wajib Pajak

Dian Eko Prasetio
Senin 20 Maret 2023, 20:17 WIB
Illustrasi Rupiah (Sumber : Dok. Grid)

Illustrasi Rupiah (Sumber : Dok. Grid)

- Memperlihatkan buku atau dokumen yang menjadi dasar pembukuan dan dokumen lain yang berhubungan dengan penghasilan, kegiatan usaha, pekerjaan bebas WP, atau objek yang terutang pajak.

- Memberi kesempatan untuk mengakses data yang dikelola secara elektronik.

- Memberi kesempatan memasuki dan memeriksa ruangan, barang bergerak atau tidak bergerak yang diduga digunakan untuk menyimpan buku atau dokumen yang menjadi dasar pembukuan, dokumen lain, uang atau barang yang memberi petunjuk penghasilan yang diperoleh, kegiatan usaha, pekerjaan bebas WP atau objek yang terutang pajak.

- Memberi bantuan untuk kelancaran pemeriksaan, berupa:

- Menyediakan tenaga dan atau peralatan atas biaya WP jika dalam mengakses data yang dikelola secara elektronik memerlukan peralatan dan atau keahlian khusus.

- Memberikan kesempatan Pemeriksa Pajak membuka barang bergerak dan atau tidak bergerak.

- Menyediakan ruangan khusus tempat dilakukannya Pemeriksaan Lapangan untuk memeriksa buku, catatan, dan dokumen yang tidak memungkinkan dibawa ke Kantor Direktorat Jenderal Pajak.

- Menyampaikan tanggapan secara tertulis atas Surat Pemberitahuan Hasil Pemeriksaan.

- Memberikan keterangan lisan atau tertulis yang diperlukan.

2. Pemeriksaan Kantor

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait
Bisnis

Simak 6 Cara agar Gajimu Cepat Naik!

Rabu 15 Maret 2023, 16:21 WIB
Simak 6 Cara agar Gajimu Cepat Naik!
Berita Terkini