Tanpa Login Eform BPUM BRI, UMKM Bisa Dapat BLT Rp600 Ribu, Simak Caranya!

Andi Syafriadi
Jumat 14 April 2023, 17:04 WIB
Illustrasi (Pixabay) (Sumber : Pixabay)

Illustrasi (Pixabay) (Sumber : Pixabay)

1. Buka cekbansos.kemensos.go.id

2. Pilih nama provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa sesuai alamat

3. Masukkan nama lengkap

4. Masukkan kode huruf

5. Klik "Cari Data"

6. Setelah itu akan muncul infromasi apakah pelaku UMKM dapat BLT Rp 600 ribu dari PKH atau tidak.

Pelaku UMKM yang merasa memenuhi syarat namun tidak dapat BLT Rp 600 ribu dari PKH ini bisa lapor ke kepala desa agar diusulkan masuk ke DTKS.***

Follow Berita LABVIRAL di Google News
Halaman :
Berita Terkait Berita Terkini